BERITA DIY - Simak 3 kriteria 3,8 juta penerima bantuan BSU tahap 5 yang diutamakan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji di Oktober 2021.
Seperti diketahui, saat ini penyaluran BSU sudah masuk ke tahap 5. Ada 3,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan yang bakal dapat BLT Subsidi Gaji.
Secara total di 2021, ada 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU. Penyaluran BLT Subsidi Gaji sendiri akan disalurkan lewat 5 tahap.
Dari jumlah itu, 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 4. Artinya BSU hanya tinggal menyisakan tahap 5.
Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 5 bakal cair ke 3,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, BSU tahap 5 disalurkan seluruhnya di Oktober 2021.
BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.
Adapun syarat untuk dapat BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, hingga gaji paling banyak Rp3,5 juta.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU sebesar Rp1 juta untuk sekali cair.
Kategori pertama yang diutamakan yakni pekerja yang mendapat prioritas menerima bantuan subsidi gaji yakni buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja.
Kategori kedua ialah bantuan subsidi upah (BSU) ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kategori yang terakhir adalah BLT Subsidi Gaji diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.
Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker.
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. - Masuk
Login kedalam akun Anda. - Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. - Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika nama tak ada di daftar penerima BSU Subsidi Gaji padahal sudah memenuhi syarat, tak perlu khawatir. Nantinya data itu akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.***