Profil dan Perjalanan Karier Irjen Napoleon Bonaparte yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece

20 September 2021, 14:40 WIB
Profil Napoleon Bonaparte lengkap dengan biodata dan karier. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

BERITA DIY - Napoleon Bonaparte, terpidana kasus Red Notice Djoko Chandra diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersangka kasus poenistaan agama. Simak profil dan perjalanan karier Irjen Napoleon Bonaparte berikut ini. 

Irjen Napoleon Bonaparte merupakan seorang perwira tinggi, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 yang lahir pada tanggal 26 November 1865. 

Kejayaan perjalanan karier Irjen Napoleon Bonaparte dimulai ketika ia menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu tahun 2006,  Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Ayu Thalia yang Diduga Dilakukan oleh Nicholas Sean Anak dari Ahok

Pada tahun 2009, Napoleon Bonaparte dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY. Pada tahun 2011 ia memulai karier bertugas di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri

Tahun 2012, Napoleon Bonaparte menjadi Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri dan pada tahun 2015, ia dilantik sebagai Kabag Bindik Dit Akademi Akpol.

Pada tahun 2016, Napoleon Bonaparte  memulai karier sebagai Interpol dan menjadi Kabakonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri hingga tahun 2017 menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter

Pada tahun 2020 Napoleon akhirnya mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen. Namun kemudian ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawas Umum Polri.

Baca Juga: Profil Habib Bahar bin Smith Lengkap Pendidikan, Istri dan Keluarga serta Kasus Penganiayaan Ryan Jombang

Napoleon dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik dan diduga lalui mengawasi bawahannya hingga terbit penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. 

Ia kemudian ditahan terkait kasus Djoko Tjandra dan akhirnya divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia telah mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mengabulkannya.

Demikian profil dan perjalanan karier Irjen Napoleon Bonaparte terpidana kasus Red Notice Djoko Chandra yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler