BERITA DIY - Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak 3 tanda 5,6 juta orang yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5, termasuk ke pemegang rekening BCA.
Seperti diketahui, BLT atau BSU Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 sudah disalurkan kepada 2,1 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Sedang tahap 3, 1,5 juta pekerja yang diusulkan.
Sedangkan pada tahun 2021 ini, terdapat 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BLT Subsidi Gaji.
Berdasarkan rencana Kemnaker, BLT atau BSU Subsidi Gaji cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui 5 tahap, di mana ditarget selesai pada bulan depan.
Namun yang perlu diketahui, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan itu belum tentu dapat BLT Subsidi Gaji. Sebab masih diverifikasi oleh Kemnaker.
Berdasarkan data Kemnaker, saat ini 3,25 juta pekerja sudah dapat BLT Subsidi Gaji melalui tahap 1 hingga 3. Artinya ada 5,4 juta pekerja lagi yang akan dapat BSU.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Berikut cara cek BLT Subsidi Gaji di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai eKTP:
- Login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu akan muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan tanggal lahir
- Klik "I'm Not A Robot"
- Klik "Lanjutkan"
- Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifimasi "Mohon maaf, data tidak ditemukan"
Berikut 3 tanda dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Adapun tanda tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta, termasuk Bank BCA.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bagi mereka yang belum memiliki bank Himbara maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.
"Kami dialog langsung dengan penerima BSU 2021, dan karyawan Cak Har ini . Alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Permenaker sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis, 2 September 2021.
Jika nama tak ada di daftar penerima BSU Subsidi Gaji padahal sudah memenuhi syarat, tak perlu khawatir. Nantinya data itu akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.***