Daftar 6 Daerah yang Buka Pengajuan BPUM September: Catat Link Pendaftaran Online dan Tanggal Tutupnya

9 September 2021, 10:02 WIB
ILUSTRASI: Kabupaten Sragen menjadi satu di antara enam daerah yang masih buka pendaftaran pengajuan BPUM di bulan September 2021. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinkopukm.sragen

BERITA DIY – Pengajuan usulan BPUM bulan September masih dibuka di enam (6) daerah berikut ini. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi yang disediakan oleh masing – masing Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat.

Pencairan BPUM kembali dilakukan pemerintah di bulan September 2021, maka dari itu, beberapa daerah kembali membuka pengajuan pendaftaran bantuan pemerintah tersebut.

Melalui Instagram resmi masing-masing daerah tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat menyampaikan informasi bahwa pembukaan pendaftaran pengajuan BPUM di setiap daerah tak berlangsung lama.

Baca Juga: Besok Terakhir! Ini Link Daftar BPUM September di 3 Wilayah Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Beberapa di antaranya akan segera menutup pendaftaran BPUM online tersebut mulai 10 September 2021.

Selengkapnya, berikut 6 daerah yang masuk membuka pengajuan pendaftaran BPUM secara online di bulan September 2021:

Kota Semarang

Pengajuan pendaftaran BPUM di Kota Semarang masih dibuka hingga 13 September 2021 mendatang.

“Pendaftaran untuk pendataan BPUM 2021 dibuka kembali sampai tanggal 13 September 2021 pukul 08:00 WIB,” terang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang pada unggahan di akun Instagram @dinkopusahamikro_kotasemarang, Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Tak Lolos BPUM BRI di Daftar Cek Penerima eform.bri.co.id? Santuy! Ada BLT Mekaar BNI, 2,1 Juta Orang Dapat

Masyarakat Kota Semarang dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link resmi e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id, kemudian melanjutkan mengisi data diri dan data usaha secara lengkap.

Kota Surakarta

Melalui Instagram resminya (@dikopukmsurakarta), Kota Surakarta kembali membuka pendaftaran pengajuan BPUM tahap 4 mulai 6 hingga 9 September 2021 pukul 20:00 WIB.

Sedangkan untuk batas akhir pengumpulan berkas pada tanggal 10 September 2021 pukul 11:00 WIB.

Syarat lengkap serta ketentuan berkas yang harus dilampirkan telah disampaikan melalui Instagram resmi tersebut.

Berkas pengajuan nantinya dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada Senin – Kamis pukul 08:00 WIB – 15:00 WIB, dan Jumat pukul 07:30 WIB – 11:00 WIB.

Pelaku usaha mikro dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link resmi berikut ini bit.ly/BPUM2021Ska4.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI? Ini Penyebab Banpres BPUM Tak Cair, Penuhi Syarat dan Dapatkan BLT UMKM

Sragen

Dinas Koperasi dan UKM Sragen juga kembali membuka pendaftaran pengajuan BPUM secara online yang akan segera ditutup pada 9 September 2021.

Sebelum melakukan pendaftaran online di link yang disediakan, pelaku UMKM wilayah Sragen harus mengumpulkan berkas berikut ini:

  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, NIB (IUMK)
  • Foto usaha, alamat tempat usaha, dan rekap aset dan omset
  • Nomor telepon atau nomor HP aktif WA

Jika batas pendaftaran online 9 September 2021, maka untuk batas pengumpulan berkas pada tanggal 10 September 2021 pukul 11:00 WIB.

Adapun link resmi untuk daftar BPUM di daerah Sragen yaitu, bit.ly/BPUMSragen2021.

Baca Juga: Cara Dapat BPUM Tahap 3 Jika Tak Jadi Penerima BLT di Eform BRI dan BNI banpresbpum.id, Cek 6 Link Daftar Ini

Kabupaten Magetan

Pendaftaran pengajuan BPUM tahap 4 juga dibuka di daerah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pelaku UMKM di wilayah ini dapat mulai melakukan pengajuan pada 8 hingga 11 September 2021. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08:00 WIB – 15:00 WIB.

Sebelum melakukan pendaftaran online, berikut syarat yang harus dipenuhi masyarakat:

  • Fotokopi domisili Magetan
  • Nomor HP yang bisa dihubungi
  • Jenis usaha
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU bertanda tangan Kepala Desa
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, natau BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR

Selanjutnya melakukan pendaftaran di link bit.ly/2PENDAFTARANBPUM2021. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, pelaku UMKM mengumpulkan berkas pengajuan di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Online di Link banpresbpum.id Jika NIK eKTP Tak Terdaftar di BRI

Kabupaten Pamekasan

Pengajuan pendaftaran BPUM di daerah Kabupaten Pamekasan kembali dibuka mulai tanggal 6 – 10 September 2021 pada pukul 08:00 – 12:00 WIB.

Pendaftaran di wilayah ini cukup melampirkan syarat dan berkas kemudian dikumpulkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pamekasan.

Informasi tersebut berdasarkan unggahan resmi di akun Instagram @diskoukm.pamekasan, 5 September 2021 lalu.

Kota Depok

Pengajuan pendaftaran BPUM di Kota Depok, Jawa Barat akan segera ditutup pada 10 September 2021.

Selain melakukan pendafataran online di link bit.ly/bpumdepok2021 pelaku UMKM Kota Depok juga wajib mengumpulkan berkas berupa fotokopi KK, KTP, NIB, foto sedang melakukan kegiatan usaha, serta SPTJM yang dapat didownload di link pendaftaran.

Baca Juga: Ditutup 10 September, Ini Cara Daftar BPUM Kota Depok: Klik Link Ini, Penuhi Syarat dan Kriterianya

Pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok maupun wilayah lainnya menegaskan bahwa Dinas hanya sebagai pengusul program BPUM, sedangkan untuk penetapannya ditetapkan oleh Surat Keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler