BERITA DIY - Pakai HP dan eKTP, simak cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) atau BLT UMKM 2021 bulan Sepember 2021. Sebanyak 500 ribu UMKM berkesempatan dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta bulan September 2021 ini.
Pelaku UMKM bisa menggunakan HP untuk cek penerima Banpres BPUM online di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Sementara itu, data yang diperlukan untuk cek online adalah NIK eKTP pelaku UMKM.
Pelaku UMKM hanya perlu menyiapkan HP dan eKTP untuk cek masuk daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta bulan September 2021 ini atau tidak. Banpres BPUM Rp1,2 juta disalurkan bulan Juli, Agustus, dan September 2021.
Kemenkop UKM menjadwalkan penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta pada bulan Juli 2021 cair untuk 1,5 juta UMKM. Sementara, pada bulan Agustus 2021 Banpres BPUM cair untuk 1 juta UMKM.
Pada penyaluran bulan September 2021, 500 ribu UMKM punya peluang dapat modal usaha dari Kemenkop UKM ini. Berikut ini adalah cara cek pakai HP dan eKTP online di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Cek di link eform.bri.co.id
- Buka link eform.bri.co.id /bpum di HP atau laptop yang terhubung internet
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'Proses Inquiry'
- Baca keterangan apakah NIK eKTP terdaftar atau tidak
Baca Juga: Cara Cek Online Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Bulan September 2021 Pakai 2 Cara, Lakukan Ini
Cek di link banpresbpum.id
- Buka laman www.banpresbpum.id di HP atau laptop yang terhubung internet
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'Cari'
- Baca keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Pelaku UMKM yang masuk daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat melakukan tahap verifikasi data dan pencairan bantuan di bank penyalur yakni BRI dan BNI terdekat sesuai domisili.
Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta selain diumumkan via online pakai HP dan eKTP juga diinformasikan melalui pesan SMS dari nomor resmi bank penyalur.
Penerima bantuan yang telah melakukan verifikasi data akan segera mendapatkan kiriman Banpres BPUM Rp1,2 juta ke rekeningnya untuk digunakan mengembangkan usahanya yang terdampak pandemi.
Bantuan bisa dicairkan lewat teller atau ATM bank terdekat. Dana Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak akan hangus apabila pelaku UMKM tidak mengambil langsung dana bantuannya di bank.***