Cara Bayar Pajak PBB Secara Online Dengan Mudah Melalui Beberapa Aplikasi Ini

30 Agustus 2021, 20:05 WIB
ILUSTRASI - Cara bayar pajak PBB online lewat aplikasi. /PIXABAY/mohammed hasan

BERITA DIY - Ketahui cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang dapat dilakukan secara online melalui beberapa aplikasi dalam perangkat Anda.

Masyarakat kini teka perlu khawatir dalam untuk membayar pajak PBB, sebab kini hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai aplikasi.

Sehingga masyarakat tak perlu lagi khawatir akan kesulitan melakukan pembayaran PBB ataupun takut akan terkena denda karena terlambat melakukan pembayaran.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi Signal Samsat? Begini Cara Pakai agar Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online

Lebih lanjut, masyarakat memang diwajibkan untuk membayar berbagai pajak oleh negara. Berbagai macam pajak ditetapkan mulai dari pajak kendaraan hingga Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Pemberlakuan pajak PBB ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki tanah ataupun bangunan yang digunakan untuk usaha maupun sebagai tempat tinggal oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, hampir semua masyarakat diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak PBB ini. Dalam prosesnya seringkali masyarakat yang akan melakukan pembayaran terkendala sulitnya proses yang dilalui.

Baca Juga: Cara Daftar Online NPWP di Link ereg.pajak.go.id, Penting untuk Golongan Wajib Pajak

Namun kini masyarakat tak perlu kebingungan akan kesulitan membayar pajak PBB tersebut. Sebab beragam aplikasi telah dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran.

Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran PBB adalah dengan menggunakan M-Banking melalui perangkat Anda. Aplikasi tersebut dapat diunduh di laman playstore maupun apple store.

Penggunaan M-Banking dapat dilakukan berdasar pada Bank yang Anda miliki. Beberapa Bank yang dapat untuk melakukan pembayaran melalui M-Banking yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

Baca Juga: Jadwal 10 Provinsi Ini Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021: DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali

Dalam prakteknya, untuk Bank Mandiri Anda dapat membuka aplikasi lalu memilih menu 'Pembayaran' dan pilih 'PBB'. Kemudian masukkan tahun dan nomor objek pajak, maka akan muncul notifikasi jumlah pembayaran yang harus diselesaikan.

Sedangkan untuk Bank BNI, setelah membuka aplikasi BNI Mobile lalu pilih menu 'Pembayaran', lalu 'Pajak', dan 'PBB'. Pilih rekening debit dan masukkan nomor objek pajak, lalu selesaikan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang ada.

Untuk Bank BCA dapat melalui BCA Mobile dan pilih menu 'Pembayaran', lalu pilih 'PBB'. Masukkan nomor objek dan tahun pajak, kemudian akan muncul jumlah pembayaran yang harus diselesaikan oleh Anda.

Baca Juga: Jadwal Dispensasi Bayar Pajak Motor dan Mobil saat PPKM Level 4 Atau Darurat di DKI Jakarta

Selain itu, juga terdapat aplikasi lain yang dapat Anda gunakan juga untuk melakukan pembayaran PBB. Salah satu aplikasi yang dapat digunakan adalah Traveloka.

Mengutip dari aplikasi Tokopedia, cara bayar pajak PBB dapat dilakukan dengan mudah yaitu dengan masuk melalui laman resmi melalui link ini https://www.tokopedia.com/pajak/pbb/.

Setelah itu pilih tempat atau wilayah sesuai domisili tanah dan bangunan yang akan dibayarkan. Masukkan nomor objek pajak, dan tahun, lalu Anda dapat melakukan penyelesaian pembayaran pajak tersebut.

Demikianlah cara bayar pajak PBB secara online melalui berbagai aplikasi mulai dari M-Banking hingga Tokopedia.***

 

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler