Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Jumat, 27 Agustus 2021, Biayanya Gak Sampe Rp80 Ribu

27 Agustus 2021, 08:59 WIB
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021 /Tangkap layar: ntmc.info

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Jumat, 27 Agustus 2021 akan tersaji di akhir artikel. Biaya perpanjangan tak lebih dari Rp80 ribu.

Untuk perpanjangan SIM C, biayanya adalah sebesar Rp75 ribu. Sementara untuk SIM A, sebesar Rp80 ribu.

Besaran biaya tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis, 26 Agustus 2021, SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru?

SIM yang akan habis masa berlakunya, harus segera diperpanjang. Karena jika terlambat, maka harus dibuat dari awal.

Akan tetapi, selama PPKM, Polri memberi dispensasi SIM mati tetap dapat diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Hal itu seperti diumumkan di Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, SIM yang habis masa berlakunya atau mati pada 23-30 Agustus 2021 dapat memperpanjang SIM pada 31 Agustus hingga 7 September 2021.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu, 25 Agustus 2021: Biaya dan Syarat

Mobil layanan SIM Keliling ke titik-titik ramai di Jakarta juga tetap beroperasi sesuai jadwal.

Tak berbeda dengan di kantor polisi, di loket SIM Keliling, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan.

SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 24 Agustus 2021, Dispensasi SIM, Syarat, Biaya

Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

1. Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

2. Jakarta Selatan
Lokasi:
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Senin, 23 Agustus 2021, Ada Info Dispensasi Perpanjangan

3. Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 21 Agustus 2021, Lengkap Biaya dan Syarat

Syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler