BERITA DIY - Pada masa PPKM Level 4 ini, selain menunjukkan sertifikat vaksin, pengunjung mal kini bisa masuk dengan cara scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi.id.
Seperti diketahui PPKM kembali diperpanjang Pemerintah mulai 24 Agustus hingga 30 September. Salah satu pelonggaran dilakukan untuk pusat perbelanjaan/mal. Namun masuk mall kini harus dengan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Mal diketahui mulai diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Protokol kesehatan ketat diantaranya saat masuk mal harus menunjukkan sertifikat vaksin atau dengan scan QR Code aplikasi pedulilindungi.id.
Sertifikat vaksin menjadi salah satu standar protokol kesehatan terbaru. Tanda vaksinasi ini bisa menjadi syarat untuk kegiatan lainnya di ruang publik, selain masuk ke dalam mal.
Hal ini didukung oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksin Covid dan Cara Daftar Vaksinasi Corona Secara Online di PeduliLindungi
“Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya, di Jakarta," jelas Anies Baswedan dikutip dari kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Berikut ini cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mall:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi
Kamu harus memiliki aplikasi PeduliLindungi versi terbaru yang bisa di-download di Google Play Store untuk perangkat Android dan Apple Apps Store di gadget iOS.
2. Login akun PeduliLindungi
Login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
3. Scan QR Code
Pada tampilan lara aplikasi PeduliLindungi terdapat menu Scan QR Code di bagian atas peta. Setelah itu tekan dan kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Lalu, klik Check-in.
4. Hasil scan QR Code
Sehabis melakukan scan QR code akan keluar tiket check in yang menunjukkan warna tertentu. Jika berwarna hijau, diperbolehkan masuk, dan jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, tidak akan diizinkan masuk.
5. Scan QR Code saat keluar mal
Saat keluar mal, juga harus melakukan scan QR Code untuk check-out. Hal ini dilakukan agar kamu bisa masuk ke gedung lainnya.
Itulah cara scan QR Code untuk masuk dan keluar mal.***