Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin 1 di Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Masuk Mal

- 12 Agustus 2021, 15:58 WIB
ILUSTRASI - Cara scan barcode sertifikat vaksin 1 di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.
ILUSTRASI - Cara scan barcode sertifikat vaksin 1 di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY – Berikut cara scan barcode sertifikat vaksin 1 di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.

Telah diketahu bahwa Pemerintah telah melakukan perpanjangan untuk PPKM Darurat yang sebelumnya dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 diperpanjang mrnjadi tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021.

Dalam PPKM darurat ini, Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau tempat perbelanjaan yang berada di wilayah PPKM Level 4 dengan protokol kesehatan yang ketat. Uji coba tersebut dimulai dari tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Lihat dan Scan QR Code Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Bisa Masuk Mal

Uji coba tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 yang berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pelaksanaan uji coba tersebut dilakuakn di empat kota yang berada di dalam wilayah PPKM Level 4, diantaranya kota Jakarta, kota Bandung, kota Surabaya, dan kota Semarang. Maal atau tempat perbelanjaan di kota tersebut dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Berikut syarat yang harus dipenihi agar bisa masuk mal saat masa PPKM Darurat yang dikutip oleh BERITA DIY dari berbagai sumber, antara lain:

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin yang Belum Muncul di PeduliLindungi Padahal Sudah Ikut Vaksinasi Covid-19

  • Penduduk sebelum masuk mal atau tempat peebelanjaan, pengunjung diwajibkan melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi.
  • Menunjukan kartu sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut bertujuan untuk mengecek status dari tiao pengunjung hingga menunjukan bukti vaksinasi.
  • Bagi mereka yang belum divaksin, dan ingin berkunjung ke mal, diwajibkan untuk menunjukan bukti negatif dari tes PCR/Antigen untuk ditunjukan sebelum memasuki mal.

Lalu bagaimana cara scan barcode sertifikat vaksin 1 di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal? Berikut caranya yang dikutip oleh BERITA DIY dari berbagai sumber, antara lain:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x