Tak Daftar UMKM Online Masih Bisa Dapat BPUM Tahap 3 BRI dan BNI, Datangi Kantor Ini dan Lakukan Reservasi

18 Agustus 2021, 05:10 WIB
ILUSTRASI:Tak daftar UMKM online masih bisa dapat Banpres BPUM tahap 3 Eform BRI dan BNI, yuk datangi kantor ini dan segera lakukan reservasi. /Berita DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Kabar baik! Meski tak daftar UMKM online masih bisa dapat Banpres BPUM tahap 3 BRI dan BNI, yuk datangi kantor ini dan segera lakukan reservasi.

Seperti diketahui pada BPUM tahap 3, 3 juta UMKM dapat Banpres di semester 2 2021 dari Kemenkop UKM. Rencananya, penyaluran dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2021.

Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM Tahap 3, UMKM bisa mengecek link Eform BRI eform.bri.co.id dan link Banpres BNI yakni banpresbpum.id.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Tak Cuma via BRI dan BNI, Cek Daftar Penerima Bisa Tak di banpresbpum.id - Eform.bri.co.id

Baca Juga: Tak Ada di Link Cek Penerima BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id Bisa Dapat BPUM, Begini Cara Daftarnya

Di tahun 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat BLT UMKM di semester I 2021.

Adapun besaran bantuan UMKM di 2021 ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dari Banpres 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

BPUM sendiri merupakan program Banpres yang dijalankan oleh Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Lokasi Daftar PNM Mekaar Dapat BPUM Tahap 3 Agustus 2021, Cek Penerima BLT UMKM BNI di banpresbpum.id Bukan eform BRI

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di Eform BRI eform.bri.co.id Agustus, 11,8 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Tahap 3

Sebelumnya, yuk cek dulu daftar penerima Banpres BPUM di link BRI dan BNI:

  • Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: 11,8 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Tahap 3 2021, Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di 2 Link Resmi BRI dan BNI

Baca Juga: Daftar Online BPUM Tahap 3 Agustus 2021 Bukan di www.depkop.go.id, Apakah Dinas Koperasi dan UMKM? Ini Infonya

Jika belum tercantum, jangan khawatir. Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.

Namun kini Kemenkop UKM mengumumkan bahwa terdaftar sebagai UMKM terregister tak lagi menjadi syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM. Pelaku usaha cukup mengantongi surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah.

Baca Juga: Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cuma Sampai Agustus 2021, Buruan Klik Link Ini Jika Dapat SMS Agar BLT Cair

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Mekaar Jika Tak Dapat Banpres di Eform BRI Tahap 3, BNI Cairkan BLT ke 2,1 Juta UMKM

Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro yang memiliki legalitas.

Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:

- Tidak sedang menerima KUR

- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut tata cara melakukan reservasi dan mendapatkan nomor referensi jika namamu terdaftar di eform.bri.co.id, antara lain:

1. Klik eform.bri.co.id/bpum pada HP atau laptop yang terhubung dengan internet;

2. Masukan NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang tersedia;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, selanjutnya akan masuk ke halaman reservasi;

5. Pilih provinsi domisili Anda;

6. Pilih kota/kabupaten domisili Anda;

7. Pilih unit kerja atau kantor cabang BRI terdekat domisili Anda;

Baca Juga: 11,8 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Tahap 3 2021, Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di 2 Link Resmi BRI dan BNI

8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM UMKM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian;

9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, artinya antrian atau reservasi sudah penuh. Maka penerima BPUM sebaiknya pilih tanggal lain yang masih tersedia;

10. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia;

11. Klik proses reservasi;

12. Akan muncul halaman "Penerima BPUM Info". Di sana akan terdapat nomor referensi. Catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.

13. Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BPUM akan melakukan pembatalan reservasi atau antrian.

Baca Juga: Daftar BPUM Tapi NIK Tak Ada di Link BRI eform.bri.co.id/bpum dan BNI banpresbpum.id? Yuk Ikut BLT UMKM Mekaar

Untuk pendaftaran BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat melalui situs BPUM masing-masing yang disediakan. Mayoritas pendaftaran sendiri sudah ditutup.

Namun demikian, sebagian daerah masih ada yang membuka pendaftaran. Untuk mengetahui perihal pendaftaran, hubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler