BERITA DIY – Masyarakat kini bisa dapat kuota antrean BPUM di link Eform BRI caranya cukup siapkan dokumen KTP untuk mengisi form serta melengkapi dokumen lainnya untuk syarat pencairan bantuan Rp1,2 juta.
Namun, proses ambil kuota antrean pencairan BPUM di link Eform BRI (eform.bri.co.id) tersebut hanya dapat dilakukan jika masyarakat dinyatakan terdaftar jadi penerima bantuan Rp1,2 juta.
Selain cek penerima BPUM di link Eform, bank BRI juga menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat ambil kuota antrean pencairan bantuan Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id.
Bank BRI menjadi salah satu bank usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk pencairan BPUM di tahun 2021 ini.
Tahun ini, sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro akan jadi penerima bantuan Rp1,2 juta dari program BPUM.
Pada tahap 1 lalu, sebanyak 9,8 juta orang sudah dapat BPUM, sedangkan pada tahap 2 ini terdapat 3 juta orang yang akan jadi penerima bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut.
Pencairan tahap 2 ini pun dilakukan Kemenkop UKM secara bertahap, mulai dari Juli, Agustus, hingga September 2021 mendatang dengan jumlah kuota penyaluran yang berbeda di setiap bulannya.
Bantuan untuk pelaku usaha mikro ini hanya akan cair sekali kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Syarat pertama yaitu belum pernah mendapatkan dana BPUM di tahap sebelumnya, kemudian tidak sedang menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Syarat lain yaitu memenuhi syarat sebagai penerima manfaat bantuan BPUM, hal ini sudah dijelaskan Kemenkop UKM dalam kriteria pendaftar yang bisa lolos dapat bantuan UMKM.
Terakhir yaitu sudah dinyatakan lolos memenuhi syarat penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah pihaknya memenuhi syarat sebagai penerima manfaat BPUM atau tidak, dapat dicek secara online atau offline.
Jika offline, maka dapat menunggu telepon, SMS, atau WA dari bank penyalur BPUM untuk pemberitahuan pencairan.
Sedangkan jika online, pelaku usaha mikro dapat cek di link yang disediakan bank penyalur, salah satunya link Eform yang disediakan bank BRI, dengan cara berikut;
- Buka Eform BRI eform.bri.co.id dan pilih “BPUM”, maka akan diarahkan ke link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia
- Ketikkan kode verifikasi yang ada, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik “proses inquiry” untuk melanjutkan pencarian
Setelah muncul data penerima, seperti nomor KTP, nomor rekening, dan nama penerima, maka dapat langsung mengisi form untuk dapat kuota antrean pencairan di bank BRI dengan cara ini:
- Isi data sesuai KTP
- Pilih lokasi bank BRI untuk pencairan BPUM
- Pilih tanggal pencairan
- Setelah selesai, kode referensi akan muncul
- Simpan dan bawa kode referensi untuk pencairan BPUM di bank BRI
Bantuan BPUM ini akan langsung ditransfer pemerintah ke rekening penerima manfaat setelah dokumen syarat pencairan selesai diverifikasi pihak bank penyalur.
Adapun dokumen yang harus dibawa saat pencairan yaitu kode referensi, buku rekening jika diperlukan, KTP asli dan fotokopi, serta mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disediakan bank BRI.***