BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Kamis 12 Agustus 2021, Cek Ini Syarat dan Kuota BLT BPJS Gelombang Pertama

11 Agustus 2021, 05:30 WIB
Kemenkeu sudah mencairkan dana BSU subsidi gaji untuk karyawan /PIXABAY/ planet_fox

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan rencananya mencairkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis 12 Agustus 2021.

"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.

Rencana tersebut diungkapkan usai Kemenaker mendapatkan anggara dari Kementerian Keuangan. Diketahui Kemenkeu sudah memberikan anggaran BSU subsidi gaji sebesar Rp 947,499 miliar.

Baca Juga: Info Terbaru, Uang Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Kamis 12 Agustus 2021, Anggaran BLT BPJS Sudah Dicairkan

Anggaran itu akan diperuntukkan bagi 947.499 orang karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, setiap orang akan mendapat bansos Rp 1 juta.

Ini merupakan rencana gelombang pertama pencairan BSU subsidi gaji. Sebab, Kemenaker sebelumnya mengestimasi bakal ada 8,7 juta karyawan yang menerima bansos di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan batuan tunai subsidi gaji kepada karyawan yang memenuhi persyaratan. Adapun, syarat tersebut tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Pernah Terima Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta? BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Berikut syarat karyawan yang dapat menerima uang subsidi gaji Rp 1 juta:

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening! Kemenkeu Cairkan Dana Subsidi Gaji Karyawan 2021, Ini Kuota BLT BPJS Gelombang Pertama

3. Pastikan kamu karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Pastikan kamu karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. Pastikan kamu karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 7 Hal yang Bikin Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta Karyawan

6. Jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Pastikan gajimu tidak melebihi.

7. Diutamakan karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Tapi maaf, BSU subsidi gaji ini tidak diutamakan bagi karyawan yang bekerja di dua sektor. Yakni sektor jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Subsidi Gaji Dikirim ke Rekening 8,7 Juta Orang, Maaf 5 Jenis Karyawan Ini Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kemenaker akan mengirimkan dana BSU subsidi gaji ke rekening karyawan yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).

Bagi karyawan yang belum memiliki salah satu rekening di bank tersebut tenang saja, Kemenaker akan membuatkan secara kolektif. Sehingga karyawan bisa mendapatkan transferan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Bersiaplah cek rekeningmu jika memenuhi syarat penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Sebab, Kemenaker rencananya akan mentransfer ke 947.499 orang karyawan pada Kamis 12 Agustus 2021.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler