Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji yakni Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

10 Agustus 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi BSU dan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu syarat penerima BLT Subsidi Gaji yakni aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Cek status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Kemnaker memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan kembali cair di tahun 2021.

 

BSU akan disalurkan kepada 8,7 juta karyawan penerima. Program BLT subsidi gaji ini resmi dimulai pada 30 Juli 2021 saat Kemnaker menerima data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, penerima BSU tahun 2021 ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta yang akan dibagikan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan yang ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Pekan Ini, Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021 Di Sini

Namun hingga saat ini, Kemnaker belum memastikan kapan BLT subsidi gaji akan ditransfer ke rekening penerima.

Pada program BSU tahun ini, Kemnaker menetapkan beberapa syarat baru yang wajib dipenuhi jika ingin mendapatkan subsidi gaji.

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021:

Berikut ini syarat terbaru penerima BSU:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
  6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Bukan Rekening BSU 2021? Ini Penjelasan Kemnaker, Jadwal Cair Subsidi Gaji, dan Cara Cek Penerima BLT BPJS

Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi karyawan yakni status kepesertaan aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan dapat cek Status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak melalui dua cara yakni melalui aplikasi BPJSTKU dan situs web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.   

Melalui aplikasi BPJSTKU

1. Pastikan aplikasi BPJSTKU sudah terinstal.. Jika belum, segera install di AppStore atau Play Store di ponsel Anda

2. Lakukan resgistrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

3. Pilih "Kartu Digital"

4. Jika sudah, maka akan muncul keterangan apakah kepesertaan Anda aktif atau tidak

5. Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gagal Cair ke 7 Rekening Ini, Buruan Cek Namamu di Sini agar Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard,

4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Demikian informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Kemnaker, dan cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler