Syarat Ikut Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil serta Jenis Vaksin Corona yang Digunakan dan Dosisnya

4 Agustus 2021, 15:29 WIB
ILUSTRASI - Syarat-syarat vaksinasi Covid-19 bagi hamil dan jenis vaksin yang digunakan. /UNSPLASH/camylla93

BERITA DIY - Ketahui informasi mengenai syarat untuk ibu hamil yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 serta jenis vaksin apakah yang digunakan yang akan kami berikan melalui artikel ini.

Sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19, ibu hamil harus mengetahui beberapa syarat untuk dirinya. Hal ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingan program vaksin ini dapat dilakukan dengan baik.

Selain mengetahui syarat untuk ikut vaksinasi Covid-19, ada baiknya sebelum mengikuti pelajari terlebih dahulu jenis vaksin yang digunakan bagi vaksinasi ibu hamil.

Baca Juga: Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil dan Jenis Vaksin yang Digunakan Menurut Peraturan Kemenkes

Kepastian ibu hamil boleh ikut vaksinasi Covid-19 ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Meteri Kesehatan atau Menkes bernomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. 

Peraturan tersebut akan mulai dilaksanakan pada 3 Agustus 2021 dengan tahapan skrining terlebih dahulu. Keputusan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini muncul setelah melihat kondisi penyebaran kasus tersebut di Indonesia.

Dalam kondisinya, ibu hamil termasuk dalam kelompok yang rawan terpapar virus Covid-19. Selain itu juga telah banyak ditemukan meninggalnya ibu hamil dengan terinfeksi virus ini, oleh sebab itu program vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ditetapkan.

Baca Juga: Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil dan Jenis Vaksin yang Digunakan Menurut Peraturan Kemenkes

Lebih lanjut, dalam Surat Edaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai pemberian vaksin bagi ibu hamil juga menyertakan beberapa syarat. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti vaksinasi:

1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius

2. Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, apabila hasilnya diatas ketetapan tersebut maka akan dilakukan pengecekan ulang lagi 10 menit kemudian

3. Usia kehamilan diatas 13 minggu

4. Tidak ada tanda-tanda treeklamsia seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala, dan pandangan kabur

5. Tidak memiliki alergi berat seperti sesak nafas, bidur, dan bengkak

Baca Juga: Simak Link dan Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung

6. Jika memiliki penyakit komorbid, harus dalam kondisi terkontrol atau bukan komplikasi

7. Jika memiliki penyakit auto imun, harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut

8. Tidak sedang menjalani pengobatan dengan penyakit pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi darah

9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi

10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam jangka waktu 3 bulan terakhir

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 9 Agustus 2021, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal?

Lebih lanjut, selain mengerti syarat-syarat untuk mengikuti vaksinasi ibu hamil, juga harus mengetahui jenis vaksin yang akan digunakan dalam program ini.

Setidaknya ada tiga jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi bagi ibu hamil ini. Jenis vaksin yang digunakan adalah mRNA, Pfizer, dan Modena. Penggunaan jenis vaksin tersebut nantinya akan dilakukan sesuai dengan ketersediaan.

Adapun nantinya pemberian vaksinasi bagi ibu hamil ini tetap dilaksanakan dalam dua dosis. Dosis pertama diberikan pada trimester kedua kehamilan, sedangkan untuk dosis kedua akann menyesuaikan dengan interval dari jenis vaksin.

Demikianlah syarat-syarat dan jenis vaksin bagi ibu hamil yang akan mengikuti program vaksinasi Covid-19.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler