Perhatian, Karyawan Wajib Punya Rekening Ini Biar Ditransfer BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Kata Menaker

31 Juli 2021, 05:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dicairkan kepada 8 juta karyawan di zona PPKM Level 4. /PIXABAY/Peggy_Marco

BERITA DIY - BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan Rp 1 juta akan segera dicairkan. Tapi, pencairan hanya melalui bank Himbara.

Bank Himbara itu terdiri dari BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Sehingga, para calon karyawan penerima bantuan tunai subsidi gaji harus memiliki rekening di salah satu bank tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pencairan BSU subsidi gaji melalui bank Himbara bertujuan agar lebih efektif.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 500 Ribu Cair via Rekening Ini, Cek Syarat Dapat BSU Subsidi Gaji Karyawan

Baca Juga: Maaf, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cuma Cair Lewat 5 Bank Ini! 8,7 Juta Karyawan Dapat BLT BPJS 2021

Tapi tenang, Ida mengatakan, karyawan yang belum memiliki rekening di kelima bank tersebut akan dibuatkan secara kolektif. Namun, untuk wilayah Aceh hanya akan disalurkan melalui BSI.

"Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI. Ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal Youtube Kemenaker, Jumat 30 Juli 2021.

Nantinya, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan ditransfer ke rekening para penerima. Kabar baiknya, pemerintah rencananya akan memberikan BSU subsidi gaji Rp 1 juta untuk 8,7 juta karyawan.

Baca Juga: Info Terbaru BLT BPJS! BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Akan Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Cek Syarat Penerima di Sini

Tapi, tentu saja ada kriteria karyawan yang bisa memperoleh bansos di masa pandemi tersebut. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, yang diteken Menaker Ida pada 28 Juli 2021.

Nah, kriteria penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah:

- Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Karyawan penerima upah/gaji.

- Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: 5 Karyawan Ini Diprioritaskan Dapat BSU Subsidi Gaji, Cek Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair

- Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

- Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

- Diutamakan untuk karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Siap-siap Cair, Karyawan di 169 Daerah PPKM Level 3 dan 4 Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

Nah, apakah kamu memiliki rekening di salah satu bank Himbara untuk menerima BSU subsidi gaji? Kalau belum tenang ya, nanti Kemenaker akan membuatkannya agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler