BERITA DIY - Pemilik UMKM dapat melakukan cek penerima BPUM PNM Mekaar Tahap 2 secara online melalui laman milik BNI di banpresbpum.id. Login cukup menggunakan NIK KTP pendaftar.
Seperti diketahui, Kemenkop UKM sudah mulai mencairkan BPUM PNM Mekaar Tahap 2 kepada UMKM di bulan Juli ini. Pencairan nantinya akan bertahap hingga bulan September 2021.
Pada bulan Juli, Kemenkop menyediakan kuota sebanyak 1,5 juta UMKM sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 2. Besaran bantuan yang akan diperoleh yakni Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, BPUM PNM Mekaar merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN). PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau disingkat PNM adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan yang berdiri pada 1 Juni 1999.
PNM bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai mitra penyalur BPUM. Bagi pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan daftar penerima BLT UMKM secara mandiri via online dengan mengakses laman banpresbpum.id.
Bank BNI mengumumkan bahwa BLT PNM segera cair dan pengecekan daftar penerima sudah dapat dilakukan ini, Mei 2021.
"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar," cuit BNI melalui akun twitter resmi mereka.
Masyarakat dapat melakukan langkah berikut ini untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021.
Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
Perlu diketahui, UMKM yang sudah pernah menerima BPUM Rp1,2 juta, tidak akan menjadi penerima lagi. BPUM PNM Mekaar Tahap 2 hanya akan diberikan kepada UMKM yang belum pernah dapat.
Itulah informasi mengenai BPUM PNM Mekaar Tahap 2 Rp 1,2 juta persembahan BNI dan PNM Mekaar yang daftar nama penerima bisa dicek melalui link banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.***