BERITA DIY - Nama tak lolos pendaftaran atau tidak muncul di eform.bri.co.id/bpum sebagai penerima BPUM UMKM? Tak perlu khawatir, Anda bisa masukkan NIK KTP melalui link milik BNI di banpresbpum.id.
Sebagai informasi, BPUM tahap 2 sudah dicairkan mulai bulan Juli ini. Penyaluran sendiri akan berlangsung hingga bulan September 2021. Kuota penerima BPUM tahap 2 pada bulan Juli sebanyak 1,5 juta UMKM.
Lalu untuk bulan Agustus sebanyak 1 juta UMKM, dan September akan tersedia 500 ribu UMKM yang akan menerima BPUM tahap 2. Sehingga total penerima BPUM sebanyak 3 juta UMKM.
Pencairan BPUM tahap 2 dilakukan oleh dua Himbara, yakni BRI dan BNI. Penerima BLT UMKM yang tidak memiliki rekening pun tetap bisa mendapatkan bantuan. Sebab, nanti akan dibuatkan rekening saat datang di bank.
Pelaku UMKM bisa cek daftar penerima BPUM melalui dua link, yakni eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara cek penerima BPUM via link eform.bri.co.id/bpum:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
Apabila nama tidak muncul, pelaku UMKM tak perlu khawatir. Anda bisa cek ulang lewat link banpresbpum.id yang dikelola BNI.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman banpresbpum.id
- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry.
Jika nama Anda muncul dan terdaftar sebagai penerima BPUM, langkah selanjutnya adalah mencairkan BPUm Rp 1,2 juta.
Berikut cara mencairkan dana bantuan yang diperoleh di BRI maupun BNI:
1. Penerima BLT UMKM akan mendapat SMS maupun telepon dari pihak BRI atau BNI terkait penerimaan bantuan.
2. Pelaku UMKM juga bisa mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum maupun banpresbpum.id.
3. Setelah dipastikan termasuk sebagai penerima BPUM 2021, masyarakat bisa mendatangi bank, BRI atau BNI disesuaikan dengan pemberitahuan.
4. Jangan lupa, siapkan dokumen seperti KTP, fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK).
5. Konfirmasi dan tandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
6. Setelah verifikasi dokumen dan data, BRI atau BNI akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Sebagai informasi tambahan, apabila nama Anda tak tercantum di dua link milik BRI maupun BNI, Anda bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BLT melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat.
Usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.
Itulah informasi cara input NIK KTP di link banpresbpum.id ketikanama tak lolos pendaftaran atau tidak muncul di link eform.bri.co.id/bpum sebagai penerima BPUM tahap 2.***