BERITA DIY - Tak semua karyawan mendapatkan bantuan tunai subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta. Ada berbagai alasan yang menyebabkan tak dapat BSU.
BLT BPJS Ketenagakerjaan disebut-sebut cair antara Juni hingga Juli 2021. Seperti yang dikatakan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu.
Koordinasi antara Kemenaker dan Kemenkeu soal alokasi anggaran dilakukan. Bila disetujui, dana bantuan subsidi gaji akan segera diproses bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk dicairkan langsung ke rekening ke penerima.
Namun, apa saja alasan yang menyebabkan karyawan tak mendapatkan BSU subsidi gaji? Berikut detailnya:
1. Karyawan merupakan warga negara asing (WNA).
2. Karyawan memiliki gaji lebih dari Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
5. Karyawan tidak rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
6. Karyawan tidak memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
Selain itu, pemerintah menetapkan beberapa golongan yang tak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ini daftarnya:
- Karyawan BUMN/BUMD.
- PNS/PPPK (ASN).
- Anggota TNI/Polri.
- Penerima Kartu Prakerja.
Karyawan yang memenuhi syarat-syarat bisa mengecek penerima bantuan tunai Rp 1,2 juta di link kemnaker.go.id. Caranya sebagai berikut:
1. Buka browser internet dari HP maupun laptop dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.
4. Isi formulir dengan lengkap.
5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.
Penerima bantuan Rp 1,2 juta 2021 adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I pada tahun lalu. Jika termasuk penerima, pastikan rekening dalam keadaan aktif.
Pada tahun 2020, pemerintah mengungkap kendala penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan karena masalah rekening penerima. Adapun, rekening yang bermasalah seperti:
- Rekening yang tidak terdaftar.
- Rekening telah dibekukan oleh bank.
- Rekening tidak sesuai NIK.
- Rekening yang sudah tidak aktif.
- Rekening pasif.***