Kisi-kisi BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Karyawan Cair Kapan, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

21 Juli 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi cek BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta masih dalam tahap penggodokan. Kemenaker masih berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait alokasi dana.

Namun, kisi-kisinya bantuan tunai buat karyawan itu akan cair antara Juni atau Juli 2021. Hal tersebut beberapa waktu lalu diutarakan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah.

Apabila Kemenkeu menyetujui alokasi dana, Kemenaker akan melakukan pencairan bansos bersama BPJS Ketenagakerjaan ke rekening bank penerima.

Baca Juga: 8 Jenis Karyawan yang Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Lalu, apa saja syarat menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta ini? Simak rincian syarat berikut ini:

1. Karyawan yang merupakan WNI dibuktikan dengan KTP.

3. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

4. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

5. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

6. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

Baca Juga: 6 Langkah Daftar di Link Ini buat Cek Penerima BSU Rp 1,2 Juta, Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan?

Selain itu, pemerintah juga telah menentukan ada beberapa golongan yang dipastikan tak akan mendapatkan BSU subsidi gaji 2021. Mereka adalah:

1. Karyawan BUMN/BUMD.

2. PNS/PPPK (ASN).

3. Anggota TNI/Polri.

4. Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta buat Karyawan Segera Cair? Ini 5 Langkah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Penerima bansos ini adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I pada tahun lalu. Mereka pun harus memenuhi kriteria untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan bisa cek penerima bantuan tunai Rp 1,2 juta di satu link ini, kemnaker.go.id. Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: Daftar di Link Ini untuk Cek Bansos Karyawan Rp 1,2 Juta, Berikut 9 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.

3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.

4. Isi formulir dengan lengkap.

5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler