Info Bantuan Tunai UMKM Cair Bulan Ini, Simak 8 Kriteria yang Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta dan Cara Ceknya

17 Juli 2021, 04:30 WIB
Perhatikan 6 Hal Ini supaya BPUM BRI tahap 2 atau BLT UMKM cair ke rekening. /Screenshot FB/

BERITA DIY - Pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau BPUM pada bulan ini, Juli 2021.

Bantuan ini menyasar tiga juga UMKM. Pencairan bansos akan berlangsung hingga September 2021.

Tidak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ada delapan kriteria UMKM yang bisa memperoleh BPUM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Siap-siap 3 Juta UMKM Bakal Dapat BLT Rp 1,2 Juta Mulai Juli 2021, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima BPUM

Berikut delapan kriteria UMKM penerima bantuan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Sudah Cair ke Golongan Berikut, Yuk Daftar Online Bukan di Banpresbpum.co.id Agar Dapat BLT UMKM

4. Bukan prajurit TNI.

5. Bukan anggota Polri.

6. Bukan pegawai BUMN.

7. Bukan pegawai BUMD.

8. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Segera Cair ke 3 Juta UMKM, Ini Bocoran Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta

BLT UMKM ini disalurkan melalui BRI dan BNI. UMKM penerima BPUM nantinya akan mendapat SMS atau telepon pemberitahuan.

Akan tetapi, para pelaku UMKM juga bisa mengecek apakah mendapat bansos atau tidak secara online.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
- Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cek Penerima BPUM 2021 di 2 Link Ini

Jika tidak ada, masyarakat bisa cek penerima BPUM melalui link banpresbpum.id. Berikut tahapannya:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id.

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BLT melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat. Nantinya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler