Syarat Pasien Isoman Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Bebas dari Isolasi Mandiri

15 Juli 2021, 16:20 WIB
Petugas mengambil sampel lendir dari hidung saat tes usap (swab test) COVID-19 PCR massal di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021). Guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, BTKLPP Kelas I Medan mengadakan tes usap PCR massal gratis setiap hari Senin dengan kuota 100 orang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj. /Rony Muharrman/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Bagi Anda yang sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Berikut syarat Anda bisa melepas masa isolasi mandiri (isoman) atau dikatakan sembuh dari Covid-19.

Pada saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Banyak manusia yang sudah terpapar Covid-19. Ada yang memiliki gejala berat, ringan, maupun tidak memiliki gejala.

Untuk mengetahui gejala terpapar Covid-19 Anda bisa membaca artikel rekomendasi di bawah ini.

Baca Juga: WASPADA! Angka Penderita Covid-19 Semakin Tinggi, Pahami Ciri-ciri Gejala Tertular Virus Corona Berikut Ini

Menurut Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan COVID-19 dr. Muhammad Fajri Adda'i mengatakan syarat pasien Covid-19 bisa melepas masa isolasi atau dikatakan sembuh yaitu jika sudah 10 hari plus 3 hari gejala hilang.

Ketetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman yang dipakai oleh Kementerian Keseharan Republik Indonesia.

Sedangkan pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat bisa memerlukan waktu yang lebih lama sampai gejala hilang.

Baca Juga: Daftar Obat Terapi Covid-19 dan Kisaran Harganya yang Diakui BPOM, Ada Ivermectin hingga Dexametason

"Pertanyaannya, kalau gejalanya 5 hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif harus tetap karantina? Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri dikutip dari ANTARA.

Dalam pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap.

Namun, idealnya seorang pasien yang terpapar Covid-19 harus berkonsultasi dulu kepada dokter khususnya yang melakukan isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas virus corona.

Baca Juga: 8 Gejala Covid-19 Varian Delta, Mulai dari Mual Sampai Demam

"Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau udah lebih dari 14 hari, resiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai 3 bulan kedepan," kata dr. Fajri.

Berbeda dengan pasien yang terpapar Covid-19 memiliki gejala, dr. Fajri menambahkan jika di hari ke-15 ternyata timbul gejala, boleh dicek ulang.

"Kecuali ada gejala. Misalnya hari ke-10 udah sembuh eh hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi, itu harus dicek, boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal aja ya sudah," imbuhnya.

Yang harus Anda ketahui adalah perbedaan gejala ringan dan gejala telah hilang dari tubuh.

Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain

  • sumeng atau meriang
  • badan pegal
  • nyeri sendi
  • nafsu makan berkurang
  • pusing.

Gejala ringan di atas menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak.

"Itulah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke Puskesmas atau 11 telemedicine kemarin itu kan udah dikasih tahu itu," kata dr. Fajri.

"Kan banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, jangan nularin. Makanya akhirnya ya udah cek aja." lanjut dr. Fajri.

Itulah syarat pasien Covid-19 bebas dari isolasi mandiri atau isoman dan dinyatakan sembuh.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler