BERITA DIY - Yuk daftar online ke link yang disertakan ini agar dapat BPUM tahap 3 2021, cek penerima Banpres BRI dan BNI bisa tanpa klik banpresbpum.id.
Seperti diketahui, BLT BPUM sendiri adalah bansos dari Kemenkop UKM agar UMKM dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. BPUM sudah dijalankan sejak 2020 lalu.
Sebelum daftar BPUM, ada baiknya cek dulu penerima BLT UMKM BRI dan BNI 2021 di link yang akan disertakan. Pastikan kamu belum terdaftar sebelum daftar BPUM.
Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.
Secara total pada 2021, Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 12,8 juta UMKM mendapat Banpres BPUM. Sementara sejak awal 2021 hingga Lebaran, 9,8 juta UMKM sudah dapat BLT tahap 1 dan 2.
Pada BPUM semester II 2021, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya memastikan 3 juta UMKM bakal cair pada periode Juli-September 2021.
Eddy menyebut, 1 juta UMKM bakal cair pada bulan Juli 2021. Sedangkan pada bulan Agustus hingga September, BPUM ditargetkan akan ditransfer kepada 2 juta UMKM.
Untuk cek daftar penerima BPUM, masyarakat bisa cek tak cuma di situs banpresbpum.id saja:
- Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Saat sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.
Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan BLT UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!***