BERITA DIY - Segera cek daftar penerima bansos sembako dengan login di cekbansos.kemensos.go.id pakai HP. Simak artikel ini untuk mengetahui panduan dapat bansos sembako Kemensos 2021.
Sebagaimana diketahui, program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan bulan ini, Juli 2021. Bansos senilai Rp 200 ribu ini diberikan kepada masyarakat rentan untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan.
Periode penyaluran dapat dilakukan selama tahun 2021. Artinya BPNT merupakan program bantuan pemerintah yang dapat dicairkan setiap bulannya.
Dilansir melalui Kemensos.go.id, BPNT/Kartu Sembako saat ini baru menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan jangkauannya ditargetkan untuk 18,8 juta KPM.
Pemerintah berkomitmen dalam melakukan percepatan atas penyaluran kartu sembako pada awal Juli 2021 agar memenuhi target 18,8 juta KPM dengan total alokasi Rp 40,19 triliun.
Untuk proses pencairan, Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan bansos sembako akan secepatnya cair di bulan ini paling lambat di pekan kedua bulan Juli 2021.
Program BPNT periode bulan Juli 2021 nantinya dapat dicairkan melalui Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri atau melalui eWarong terdekat.
Berikut kriteria penerima Bansos Sembako 2021, di antaranya:
- WNI
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Adapun tata cara cek daftar penerima bansos sembako Kemenso periode Juli 2021 adalah sebagai berikut:
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Tunggu beberapa saat sampai sistem berhasil memproses dan mencocokan data yang Anda masukan dengan database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika dinyatakan sebagai penerima bansos, pencairan dapat segera dilakukan setelah membaca instruksi lengkap yang terdapat pada laman Kemensos.***