BERITA DIY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli 2021.
Masyarakat dapat melihat kriteria PKH di artikel ini, dan cara cek penerima melalui laman Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Seturut dengan instruksi presiden, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika ada akselerasi penyaluran PKH pada pekan kedua Juli 2021.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Rp600 Ribu
Pun, alokasi bansos tunai PKH kuartal III dimajukan ke bulan Juli 2021. Ini solusi dari penerapan PPKM Darurat per tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Diketahui, bansos tunai PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada 4 tahap penyaluran PKH dalam skema distribusi bantuan yang diberikan selama satu tahun penuh oleh pemerintah.
Penyaluran PKH tahap I diberikan pada Januari 2021, tahap II pada April 2021, tahap III pada Juli 2021, dan tahap IV pada Oktober 2021.
Besaran bantuan PKH yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga KPM, serta diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.
Adapun rincian besaran nilai bantuan PKH adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 5 Syarat dan Cara Pengajuan BPUM BRI BNI, Dapat Bantuan Produktif Banpres BLT UMKM Rp 1,2 Juta
1. Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua), akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan.
2. Anak usia dini (maksimal dua anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan.
3. Anak usia sekolah SD (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per bulan.
4. Anak usia sekolah SMP (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per bulan.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Rp600 Ribu
5. Anak usia sekolah SMA (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan.
6. Lansia (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan.
7. Penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Cek Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima Bansos Tunai BST saat PPKM Darurat
Cara cek penerima Bansos PKH Juli
Adapun cara cek penerima bansos PKH yakni sebagai berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Lantas klik "Cari".
Jika terdaftar sebagai KPM, informasi mengenai daftar penerima bansos PKH akan muncul, yang terdiri dari identitas penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, periode dan status bantuan sosial.
Baca Juga: Cek Link 5 Bantuan yang Cair di Bulan Juli 2021: Ada BST, PKH, hingga BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 2
Layanan aduan permasalahan bansos PKH
Jika masyarakat mengalami permasalahan terkait penyaluran bansos tunai PKH, dapat adukan di email bansoscovid19@kemsos.go.id.
Masyarakat juga bisa adukan permasalahan bantuan PKH melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Perlu diingat, nomor Whatsapp tersebut bukanlah nomor pendaftaran bansos tunai PKH, namun sebagai nomor layanan aduan dari pemerintah jika ada kecurangan atau permasalahan dalam penyaluran.
Setiap aduan dari masyarakat mengenai bansos tunai PKH tidak dipungut biaya alias gratis. Demikian informasi mengenai bansos untuk diketahui.***