BSU Subsidi Gaji Buat 580.000 Guru Honorer Cair? Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni 2021 Agar Dapat Rp 1,8 Juta

24 Juni 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi, guru honorer berunjuk rasa. Perbaikan Sistem Guru dengan Skema PPPK sudah dikaji sejak awal 2020 /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

BERITA DIY - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1,8 juta untuk tenaga pendidik, termasuk guru honorer, segera cair. Kemendikbudristek menyebut masih ada 580.000 bantuan yang belum tersalurkan.

Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, Abdul Kahar, meminta para tenaga pendidik penerima bantuan agar segera mengaktifkan rekening bank. Hal itu dilakukan agar bantuan subsidi gaji bisa ditransfer.

"Segera aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2021. Jika tidak aktivasi, dana yang ada di rekening akan dikembalikan pada negara," kata Abdul pengarahan virtualnya, 18 Juni 2021.

Baca Juga: Cek BSU Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair Sampai 30 Juni 2021, Link Kemdikbud dan Cara Mencairkan Dana

BSU ini diberikan kepada para tenaga pendidik non-PNS dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Yakni meliputi dosen, guru, pendidik PAUD hingga pendidik kesetaraan.

Selain itu, subsidi gaji juga diberikan kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. BSU diberikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Bantuan berhak diperoleh tenaga pendidik non-PNS yang terdaftar di Dapodik atau PDDikti. Mereka yang mendapatkan harus terdaftar sejak 30 Juni 2020.

Baca Juga: Update Terbaru Syarat, Cara Pendaftaran dan Formasi PPPK Non Guru Juni 2021, Apakah Guru Honorer Bisa Lolos?

Pemerintah menyalurkan BSU Rp 1,8 juta dalam sekali transfer. Sejauh ini, sudah ada 1,22 juta tenaga pendidik yang telah mendapatkan bansos subsidi gaji.

Para tenaga pendidik honorer bisa mengetahui mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak secara online. Yakni dengan mengakses laman info.gtk.kemendikbud.go.id dan bsudikti.kemendikbud.go.id.

Dokumen yang wajib dibawa saat pencairan BSU subsidi gaji Rp 1,8 juta adalah:

1. KTP.

Baca Juga: PPPK Dibuka Tahun ini, Simak Cara Daftar dan Syarat Ikut Seleksi bagi Guru Honorer

2. NPWP (jika ada).

3. Surat keputusan penerima BSU Kemendikbud dari situs GTK atau PDDikti.

4. Surat pernyataan tanggung jawab (SPTJM) dari situs GTK atau PDDiktidisertai materai dan tanda tangan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler