Selain Eform BRI, Ini Cara Lain Cek Penerima Banpres 2021 via Online: Pakai KTP, Dana Rp1,2 Juta Cair

18 Juni 2021, 15:30 WIB
ILUSTRASI: Selain link Eform BRI (eform.bri.co.id) pelaku UMKM dapat cek penerima Banpres 2021 di link yang disediakan Bank BNI di Banpresbpum (banpresbpum.id). /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Salah satu cara untuk cek online penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dapat dilakukan melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id). Siapkan berkas pencairan agar dana bantuan Rp1,2 juta segera cair ke rekening pelaku UMKM.

Eform BRI merupakan link resmi yang disediakan bank BRI untuk cek penerima Banpres 2021 secara online.

Cukup pakai KTP, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah lolos menjadi penerima dana bantuan Banpres Rp1,2 Juta atau tidak.

Baca Juga: Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair di Sini, Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar di 13 Link Ini Cuma Modal HP

Selengkapnya, berikut cara cek online penerima Banpres BPUM 2021 melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id):

  1. Buka link eform.bri.co.id
  2. Pilih BPUM
  3. Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  4. Masukkan kode verifikasi
  5. Klik proses inquiry

Data pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima dana Banpres Rp1,2 juta akan muncul pada laman eform.bri.co.id, seperti NIK KTP, nama, serta nominal yang diterima.

Baca Juga: 2 Link Resmi untuk Cek Penyaluran Banpres 2021 via Online: Pencairan BPUM Rp1,2 Juta, Siapkan Berkas Ini

Selanjutnya dapat mempersiapkan berkas agar dana Banpres Rp1,2 juta segera cair ke rekening pelaku UMKM.

Adapun syarat dan berkas pencairan dana Banpres Rp1,2 juta yaitu:

  • Datang ke kantor BRI terdekat
  • Mematuhi protokol kesehatan
  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa buku rekening jika diperlukan
  • Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI

Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank BRI, nantinya pihak bank penyalur tersebut akan membuatkan rekening baru untuk pencairan Banpres Rp1,2 juta.

Dana Banpres Rp1,2 juta dapat cair ke rekening pelaku UMKM setelah berkas persyaratan tersebut selesai diverifikasi pihak bank BRI.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI, Laporkan BLT UMKM ke Nomor Ini dan Cairkan Banpres BRI BNI Rp 1,2 Juta

Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan Banpres, karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu hingga 30 hari setelah dinyatakan menjadi penerima BPUM.

Selain cek online melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id), pelaku UMKM dapat cek melalui Banpresbpum (banpresbpum.id), yang merupakan link resmi dari bank BNI.

Bank BNI juga menjadi salah satu bank penyalur Banpres BPUM Rp1,2 juta usulan KemenkopUKM.

Sama seperti Eform BRI (eform.bri.co.id), link Banpresbpum (banpresbpum.id) juga dapat dicek menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

  1. Buka link Banpresbpum (banpresbpum.id)
  2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
  3. Klik Cari
  4. Jika dinyatakan menjadi penerima BPUM, maka data NIK KTP, nama, nominal, bank penyalur, serta jenis usaha yang didaftarkan Banpres akan muncul di laman Banpresbpum (banpresbpum.id)

Baca Juga: BNI Sediakan Link Resmi Cek Penerima Bantuan Usaha Mikro: Siapkan KTP, Cek Namamu di Link Banpresbpum Berikut

Selanjutnya, pencairan dana Banpres Rp1,2 juta ke rekening pelaku UMKM dapat dilakukan dengan cara melengkapi berkas berikut ini ke Bank BNI:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Buku rekening
  • SPTJM yang dapat didownload melalui laman Banpresbpum (banpresbpum.id)

Kemudian dana Banpres Rp1,2 juta dapat dicairkan ke rekening pelaku UMKM 1x24 jam atau setelah berkas pencairan selesai diverifikasi pihak BNI.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler