BERITA DIY – NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM dapat cek di link banpresbpum.id apakah terdaftar dan lolos sebagai penerima BPUM atau tidak.
Nama penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 dari KemenkopUKM dilakukan secara online melalui link resmi dari bank penyalur.
Link dari bank BRI yakni eform.bri.co.id dan link dari BNI yakni banpresbpum.id. Pelaku UMKM cukup menggunakan NIK KTP kemudian masukkan pada kolom yang tersedia di link eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah lolos dan terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta atau tidak.
Namun jika NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM bisa melakukan cek di link dari BNI yakni banpresbpum.id dengan langkah yang sama.
Berikut cara cek penerima Banpres 2021 melalui link Banpresbpum dari BNI:
- Siapkan NIK KTP
- Buka link banpresbpum.id
- Klik CARI
- Jika dinyatakan menjadi penerima, maka data seperti nama, NIK, nominal yang diterima, lokasi bank penyalur, serta jenis usaha yang diajukan untuk dapat bantuan akan muncul pada laman tersebut.
Jika sudah terdaftar menjadi penerima melalui link banpresbpum.id, peserta dapat segera melakukan pencairan BPUM dengan membawa berkas dan syarat sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening jika diperlukan
- Download SPTJM yang terdapat pada link banpresbpum.id.
Nantinya dana BPUM Rp 1,2 juta langsung cair ke rekening pelaku UMKM setelah berkas syarat pencairan selesai diverifikasi pihak bank BNI sebagai penyalur.
Namun jika NIK KTP tak terdaftar baik di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, kemungkinan lain pelaku UMKM belum mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM.