BERITA DIY - Pelaku usaha mikro tak perlu khawatir jika NIK KTP tak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum, sebab Anda tetap bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta. Pelaku usaha mikro dapat simak cara lapor di akhir artikel ini.
Beberapa alasan NIK KTP pelaku usaha mikro tidak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id:
- Tidak pernah mendaftar BLT UMKM
- Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat
- Sudah mendaftar namun tidak dicairkan di BRI
Apabila pelaku usaha mikro tidak memenuhi poin pertama dan ke-2 sebaiknya mendaftar dengan melengkapi syarat yang diminta.
Syarat daftar BLT UMKM:
- WNI yang dibuktikan dengan KTP
- Bukan aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Bukan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).
Jika merasa memenuhi syarat diatas, pelaku usaha mikro bisa segera daftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
Cara Daftar BPUM:
1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.