7 Golongan Penerima BLT UMKM Tahap 2, Daftar dan Cek Penerima di Eform dan Banpres, serta Info BPUM Tahap 3

17 Juni 2021, 14:32 WIB
7 Golongan Penerima BLT UMKM Tahap 2, Daftar dan Cek Penerima di Eform dan Banpres, serta Info BPUM Tahap 3 kapan cair. /Pikiran Rakyat/

BERITA DIY - BLT UMKM masih dibuka Pemerintah dan saat ini BPUM sedang dalam proses pendaftaran tahap 2.

BPUM tahap 2 masih dibuka pendaftarannya sampai akhir Juni 2021. Bagi pelaku UMKM sebaiknya segera mendaftar untuk dapat BLT Rp 1,2 juta.

Besaran kuota dan anggaran untuk BPUM tahap 2, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. Maka dari itu, pelaku UMKM diharapkan untuk segera mendaftar agar tak kehabisan kuota.

Baca Juga: Tak Dapat BPUM UMKM? BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bisa Didapat, Syarat dan Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id

Sebagai informasi juga untuk BLT UMKM tahap 3, Pemerintah secara tegas mengatakan bahwa belum ada rencana untuk membukanya. Saat ini Kemenkop UKM masih fokus untuk memeprsiapkan BPUM tahap 2.

Namun perlu diingat, BPUM hanya dicairkan kepada 7 golongan ini. Maka pelaku UMKM harus memastikan diri termasuk ke dalam golongan ini untuk dapat BPUM atau BLT UMKM tahap 2 dengan nominal Rp 1,2 juta.

Hal tersebut penting mengingat Pemerintah tak memberikan BLT UMKM kepada golongan tertentu meskipun memiliki usaha mikro atau UKM.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Kapan Cair? Dapatkan Bantuan UMKM Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Golongan yang dapat mendaftar dan mendapatkan BPUM tahap 2 yaitu:

  • WNI 
  • Bukan aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Bukan anggota TNI
  • Bukan anggota Polri
  • Bukan pegawai BUMN
  • Bukan pegawai BUMD
  • Bukan pelaku UMKM yang sedang menerima KUR

Golongan diatas juga akan menjadi syarat wajib untuk BPUM tahap 3 apabila nantinya dibuka oleh kemenkop UKM.

Jika sudah memastikan termasuk ke dalam golongan di atas, pelaku UMKM dapat segera mendaftarkan diri untuk dapat BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Gawat! BPUM BRI Gagal Ditransfer ke Rekening Golongan Ini, Buruan Lapor dan Cek BLT UMKM eform.bri.co.id

Cara Daftar BLT UMKM Tahap 2

Setelah mendaftarkan usaha atau UMKM Anda secara online, berikut cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM:

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan pihak Dinas Koperasi dan UKM

3.  Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

4. Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Salah satu syarat daftar BPUM UMKM yakni memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU. Jika belum memilikinya, pemilik usaha mikro bisa mendaftarkan usahanya secara online untuk mendapatkan NIB/SKU.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Bukan di eform.bni.co.id, Ini 2 Link BLT UMKM Terbaru dan Cara Daftar Jika Tak Dapat

Cara Daftar UMKM Online

Berikut cara daftar UMKM secara online di link oss.go.id:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM

 

Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2

Masyarakat yang telah mendaftar, dapat melakukan cek daftar penerima secara online BPUM PNM Mekaar dengan langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk BRI
  2. Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik CARI atau Search
  4. Nanti akan muncul notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Demikian informasi mengenai golongan yang bisa mendaftar dan menerima BPUM tahap 2,  cara daftar BPUM tahap 2, cara daftar UMKM online untuk dapat NIB/SKU, cara cek penerima BPUM PNM Mekaar tahap 2 Rp 1,2 juta BRI di eform.bri.co.id, serta informasi mengenai BLT UMKM tahap 3.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler