BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair Juni atau Juli 2021. Sayangnya, ada tujuh golongan karyawan yang ditak bisa ditransfer bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini.
Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini atau tidak di link kemnaker.go.id.
Selain itu, karyawan yang merasa memenuhi syarat tetapi tidak dapat BSI Subsidi Gaji bisa lapor melalui tiga cara yang tertera di artikel ini.
UPDATE TERBARU: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Cek Daftar BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya cair ke karyawan yang belum pernah dapat sisa Rp1,2 juta di periode sebelumnya.
Hal ini dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenui syarat sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.
Berikut tujuh golongan yang dijamin tidak akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
1. Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia
2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja
5. Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
7. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
BSU Subsidi Gaji rencananya akan ditransfer setelah Kemnaker selesai melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagalerjaan.
Jika selesai, bantuan ini akan cair pada Juni atau Juli 2021 ini ke karyawan yang namanya tertera di kemnaker.go.id.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji:
Jika belum memiliki akun
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Pada pojok kanan atas, klik Daftar
Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk - Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
- Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website,
Jika sudah memiliki akun
- Login www.kemnaker.go.id
- klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak. - Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Karyawan yang merasa terdaftar di kemnaker.go.id dan memenuhi syarat namun belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa lapor dengan cara berikut:
1. Lapor ke manajemen perusahaan
2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker gi bantuan.kemnaker.go.id.
Itulah tujuh golongan yang dijamin tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan cara lapor jika BSU Subsidi Gaji karyawan tidak cair.***