BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 segera cair ke rekening karyawan. Sayangnya, ada 10 golongan yang gagal ditransfer bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp1,2 juta ini.
Mereka adalah karyawan yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, tidak terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Meski demikian, karyawan tidak perlu panik jika merasa tidak termasuk dalam golongan ini, namun tetap belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, maka bisa lapor ke kanal aduan yang ada di artikel ini.
Berikut 10 golongan yang dijamin gagal ditransfer BSU Subsidi Gaji karyawan Rp1,2 juta:
1. WNA yang bekerja di Indonesia
2. WNI tetapi bukan karyawan
3. Karyawan yang gajinya di atas Rp5 juta
4. Karyawan yang tidak punya rekening aktif atau rekeningnya bermasalah
5. Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
6. Tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin
7. Aparatur Sipil Negara
8. TNI
9. Polri
10. Pegawai BUMN/BUMD
Sebagai informasi, sedianya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan cair pada Juni atau Juli 2021 ini ke karyawan yang tidak terdaftar dalam 10 golongan di atas.
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta yang ditujukan kepada karyawan terdampak Covid-19, menurut rencana akan kembali dicairkan pertengahan tahun ini yakni pada bulan Juni 2021.
Jika merasa sudah memenuhi syarat namun gagal dapat bantuan BSU Subsidi Gaji, karyawan bisa lapor dwngan cara sebagai berikut:
- Lapor online Kementerian Ketenagakerjaan di kanal aduan di bantuan.kemnaker.go.id
- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Lapor ke manajemen perusahaan
Meski demikian, sebelum lapor, karyawan perlu cek terlebih dahulu apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Berikut cara cek kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan:
Jika sudah memiliki akun:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan
Jika belum memiliki akun, registrasi dulu dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Sedangkan cara untuk xek online apakah karyawan berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek di kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:
- Buka link kemnaker.go.id
- Klik Masuk pada bagian pojo kkanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak. - Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Itulah 10 golongan yang gagal ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan cara lapor jika tidak dapat BSU Subsidi Gaji karyawan.***