Ciri-Ciri Nomor eKTP Terdaftar Sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Kemenkop UKM di eform.bri.co.id

10 Juni 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi cara melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM dengan nomor eKTP di laman eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI. /Dok. BRI

 

BERITA DIY - Pemilik usaha mikro atau UMKM dapat melakukan cek nomor eKTP untuk mendapatkan Banpres bPUM Rp1,2 juta yang disalurkan Kemenkop UKM sebagai modal usaha mikro.

Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak dapat dilakukan dengan mengunjungi laman cek BPUM dari bank penyalur yakni BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.

Ciri-ciri atau tanda pelaku UMKM lolos mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah melakukan proses pencarian nomor eKTP dan muncul notifikasi pemberitahuan.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, 7 Golongan UMKM Ini Dijamin Gagal Dapat BLT UMKM

Pelaku UMKM dinyatakan lolos apabila muncul notifikasi yang berbunyi 'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.

Sementara itu, UMKM yang gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul notifikasi yang mengumumkan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dengan nomor eKTP

Cara 1

  1. Buka laman eform.bri.co.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
  5. Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Diumumkan di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Tanda Jika Lolos BLT UMKM

Cara 2

  1. Buka laman www.banpresbpum.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Klik 'cari'.
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
  5. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan nomor eKTP.

Banpres BPUM Rp1,2 juta juga sering disebut dengan BLT UMKM yang pada dasarnya sama, bantuan ini disalurkan Kemenkop UKM untuk membantu perekonomian mikro dengan target penerima 12,8 juta UMKM.

Saat ini, Banpres BPUM Rp1,2 juta masih dalam tahap penyaluran 2, dan tahap 3 belum dibuka karena masih dalam proses pengajuan anggaran di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta, Caranya Cek Link BNI Ini

Pelaku UMKM yang mendapatkan BLT UMKM tahun 2020 berkesempatan mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 selama usaha mikro masih terdata aktif di database Kemenkop UKM.

Meski demikian, terdapat 7 golongan UMKM yang tidak bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta, golongan itu antara lain:

  • Pelaku UMKM warga negara asing atau WNA
  • ASN
  • Pegawai BUMN
  • Pegawai BUMD
  • TNI
  • Polri
  • Pelaku UMKM yang melakukan pinjaman KUR dari bank.

Pelaku UMKM yang tidak masuk 7 golongan terlarang dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta dan tidak terdaftar sebagai penerima di BLT UMKM dapat mendaftarkan usahanya agar mendapat dana usaha dari Kemenkop UKM satu ini.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id Jika NIK eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id

Caranya adalah mendaftarkan usaha UMKM ke Dinas yang membidangi urusan Koperasi dan UMKM di daerah agar usahanya terdaftar di database Kemenkop UKM dan bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Persyaratan pokok yang harus disiapkan adalah identitas pemilik UMKM seperti eKTP dan KK, serta identitas usaha UMKM yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.

Meskipun usaha UMKM tidak berdomisili sama dengan pemilik UMKM, SKU dapat digunakan untuk menjadi surat keterangan yang sah untuk mendaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler