BERITA DIY - Pelaku UMKM dapat melakukan cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk megetahui pihaknya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Banpres BPUM kembali diluncurkan untuk tahun anggaran 2021 oleh Kemenkop UKM namun dengan besaran bantuan yang turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta disalurkan bank Himbara seperti BRI dan BNI.
Bank BRI menyediakan akses mudah bagi pelaku UMKM untuk cek daftar penerima Banpres BPUM secara online melalui eform.bri.co.id bagi pengguna rekening BRI atau yang bantuannya disalurkan melalui bank BRI.
Apabila NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat melakukan cek di laman banpresbpum.id untuk mengetahui apakah mendapatkan Banpres BPUM melalui penyaluran bank BNI.
BLT UMKM merupakan kelanjutan dari program Banpres BPUM milik Kemenkop UKM pada tahun 2020 dan setelah dilakukan evaluasi diluncurkan kembali karena program sebelumnya berjalan dengan baik dan berhasil.
Pada Data Kemenkop UKM per awal Mei 2021, penyaluran BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 1 dan 2 telah disalurkan kepada 8,6 juta dari target 9,8 juta UMKM.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Tahap 3 Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cek NIK KTP UMKM di eform.bri.co.id
Adapun penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta Tahap 3 Kemenkop UKM akan segera cair menunggu ketuk palu dana APBN oleh Kementerian Keuangan tepatnya menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.