BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM Tahap 3 belum bisa dipastikan kapan cair karena belum dibuka.
Meskipun demikian, bantuan yang juga disebut sebagai BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair di BRI dan BNI ini tidak diberikan ke 8 golongan terlarang.
Masyarakat sebaiknya cek BLT UMKM atau BPUM Tahap 1 yang sudah cair melalui BRI di link eform.bri.co.id/bpum.
TERBARU ->>>> Baca Juga: Daftar BLT UMKM tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara agar Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair
CARA LAPOR - >>>>: Sorry! BLT UMKM Pasti Gagal Cair ke 8 Orang Ini, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Berikut 8 golongan yang dijamin tidak akan dapat BPUM BRI Tahap 3 yang belum jelas dibuka maupun yang sudah cair:
- Warga Negara Asing (WNA)
- WNI tetapi tidak memiliki usaha mikro
- Memiliki usaha tetapi tidak sesuai UU No. 28 tahun 2008
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
Lantas, apa yang dimaksud dengan usaha mikro sesuai UU No. 28 tahun 2008 yang bisa dapat BPUM BRI atau BLT UMKM Rp1,2 juta?
Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sebuah usaha bisa disebut sebagai usaha mikro jika memenuhi dua syarat ini, yakni:
- Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- Memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp300 juta
Kemudian, jika sudah mendaftar sebagai calon penerima BPUM BRI tetapi mengetahui bahwa Tahap 3 belum pasti dibuka, bagaimana cara untuk cek apakah kita dapat BLT UMKM atau tidak?
Pelaku usaha mikro bisa cek daftar penerima BLT UMKM Tahap 1 yang cair di BRI melalui laman BPUM di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Berikut cara cek online BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:
- Buka alamat website eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP di kolom pencarian
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik tombol Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul apakah kita berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI atau tidak.
Berikut cara mencairkan BPUM BRI jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta jika terdaftar di eform.bri.co.id/bpum:
- Datang ke kantor bank BRI mana saja di jam kerja
- Jangan lupa mengenakan masker dan memenuhi protokol kesehatan
- Bawa berkas seperti buku rekening dan kartu identitas atau KTP
- Isi sejumlah dokumen yang disayaratkan BRI
- Setelah itu bisa langsung mencairkan bantuannya
- Pelaku usaha mikro mempunyai tenggang waktu hingga 3 bulan untuk mencairkan BPUM BRI ini.
Itulah informasi seputar BPUM BRI Tahap 3 kapan cair, 8 golongan yang gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta, dan cek penerima di eform.bri.co.id/bpum.***