Ciri-ciri Penerima BLT UMKM Rp 3,6 Juta dan Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

9 Juni 2021, 11:18 WIB
Tampilan halaman pengumuman NIK eKTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima banpres bpum rp1,2 juta di eform.bri.co.id BRI. /tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Ciri-ciri menjadi penerima BLT UMKM Rp 3,6 Juta yang pertama yaitu menjadi penerima BLT UMKM tahun 2020 sebesar Rp 2,4 Juta.

Dengan menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta maka Anda bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta pada tahun 2021. Sehingga total bantuan yang didapatkan sebesar Rp 3,6 Juta.

Jika Anda tidak menjadi penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, tenang saja masih Anda masih bisa mendaftarkan sebagai penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Tidak Punya Rekening BRI Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Daftarkan BPUM dengan Cara Ini

Anda bisa mendaftarkan sebagai penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta jika Anda memiliki usaha mikro yang sesuai dengan kriteria penerima BLT UMKM.

Apa saja kriteria sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta?

1. WNI

2. Memiliki usaha mikro (UMKM)

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), POLRI, pegawai BUMN/BUMD

4. Sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas Anda bisa mendaftarkan UMKM Anda menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

Anda bisa mendaftarkan kepada pihak terkait untuk merasakan manfaat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.

Anda sudah mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM, namun masih belum cair di rekening Anda?

Baca Juga: Alasan Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta, Dapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dengan Cara Ini

Ada beberapa ciri-ciri yang mengindikasikan dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta belum cair. Berikut ciri-cirinya:

Yang pertama ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi pada saat mendaftarkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan yang kedua yaitu data UMKM Anda masih dalam proses.

Ketika Anda sudah melengkapi berkas dan sesuai dengan langkah-langkahnya. Apa solusi dari masalah nama tidak muncul saat cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Kemenkop UKM memberikan solusi jika Anda memiliki kendala dalam melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta atau dalam pencairan. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami masalah terkait Banpres BPUM melalui nomor 500-587.

Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya Anda menunggu hingga nama Anda muncul dalam laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler