Tidak Punya Rekening BRI Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Daftarkan BPUM dengan Cara Ini

8 Juni 2021, 16:47 WIB
Maharani, pemilik usaha mikro Food and Beverages Marimakanudon di Cilacap Jawa Tengah saat menerima BLT UMKM Rp1,2 juta dan namanya terdaftar di daftar penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum. /Berita DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Mendapatkan Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM tidak perlu mempunyai rekening BRI untuk dana Rp 1,2 Juta.

Jika Anda sudah mendaftarkan Banpres BPUM kepada dinas terkait, nantinya Anda akan menunggu data Anda diverifikasi oleh lembaga tersebut.

Setelah diverifikasi Nama Anda akan muncul di link eform.bri.co.id sebagai penerima BPUM sesuai dengan nama dengan KTP yang didaftarkan.

Baca Juga: 5 Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3, Dapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta cek di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Dalam pengumuman yang tertera dalam laman eform.bri.co.id akan bertuliskan bahwa nama Anda sebagai penerima BPUM.

Berikut contoh informasi jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Dalam pengumumannya sudah terdapat nomer rekening yang beratasnamakan nama Anda. Anda langsung dibuatkan rekening BRI untuk menerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

Seperti salah satu pemilik UMKM di kota Cilacap, Jawa Tengah. Maharani memiliki usaha bergerak dibidang Food and Baverage.

Baca Juga: Alasan Kenapa Nama Tidak Terdaftar di BLT UMKM Usai Daftar, Cek NIK KTP Anda di Link Ini

Usaha mikro yang digeluti Maharani berfokus pada makanan dari Negeri Matahari Terbit. Contohnya seperti sushi, takoyaki, dan udon. Toko makanan jepang ini diberi nama 'Marimakanudon'.

Maharani mengatakan sangat merasakan manfaat dari BLT UMKM Rp 1,2 Juta dari pemerintah.

"Dengan adanya Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, saya dan suami bisa mengembangkan usaha supaya lebih maju" ucap Maharani saat diwawancarai oleh BERITA DIY.

Tidak hanya merasakan manfaat dari BLT UMKM, Maharani juga mengajak pemilik UKM supaya mendaftarkan BLT UMKM dan merasakan manfaat dari bantuan ini.

"Saya harap, bantuan dari pemerintah ini tidak hanya dirasakan oleh saya dan suami saya sebagai pemilik Marimakanudon. Namun pemilik UKM lainnya juga bisa merasakan" pungkas Maharani dalam wawancara dengan BERITA DIY.

Baca Juga: Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta? Segera Cek Link eform.bri.co.id dengan Cara Ini

Bagi pemilik usaha mikro yang masih bingung bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, simak cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta:

Berikut Cara Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta:

1. Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas berikut ini:

  • Fotokopi KTP,
  • Fotokopi KK,
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan

2. Isi formulir yang disediakan

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor HP

3. Lembaga pengusul akan menerima berkas usaha mikro Anda

4. Lembaga pengusul akan verifikasi berkas usaha mikro Anda

5. Jika Anda terverifikasi Nama Anda akan terdaftar di link penerima BPUM.

Tapi yang perlu diingat ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

Sebelum mendaftarkan usaha mikro Anda, pastikan Anda memenuhi syarat berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki usaha mikro (UMKM)

- Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD

- Sedang tidak menerima KUR

Itulah cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta supaya bisa mendapatkan manfaat seperti Maharani pemilik Marimakanudon.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler