BERITA DIY - Nama anda tak masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di link eform.bri.co.id tahap 2 dan 3? Jangan khawatir.
Sebab jika nama tak masuk daftar penerima BLT UMKM tahap 2 dan 3 di eform.bri.co.id, ternyata masih bisa mendapat Banpres BPUM.
Pada BPUM di 2021, Kemenkop UKM bakal memberikan bantuan kepada 12,8 juta UMKM. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya merupakan pelaku usaha mikro yang telah dapat di 2020.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Berikut Info Syarat dan Cara Daftar Terbaru Anti Gagal
Sedangkan pada tahap 3 baru UMKM yang terdaftar di 2021, kuotanya sekitar 3 juta. Besaran BLT UMKM di tahun 2021 sebanyak Rp 1,2 juta, lebih rendah dibanding 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Di tahun 2020, cara cek daftar penerima BPUM hanya melalui situs eform.bri.co.id. Namun di tahun 2021, BNI juga menyediakan cara cek penerima BLT UMKM.
Sebelum cek melalui BNI, ada baiknya mengecek melalui link BRI eform.bri.co.id:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama tak tercantum dalam situs Bank BRI, berikut cara mengecek daftar penerima di link BNI banpresbpum.id:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Apabila nama masih tidak tercantum dalam kedua situs tersebut, kamu bisa menghubungi kantor Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk bertanya proses pendaftaran.
Yang perlu diketahui, hingga kini beberapa daerah masih membuka BPUM hingga akhir Juni 2021. Berikut daerah yang masih membuka pendaftaran BLT UMKM: KLIK DI SINI.***