BERITA DIY - Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dijadwalkan cair pada Juni atau Juli ini.
Kementerian Ketenagakerjaan selaku pelaksana pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan.
Jika sudah mendapatkan persetujuan anggaran, Kemnaker segera memberikan bantuan ini ke rekening karyawan melalui bank milik negara (himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain.
Namun ada beberapa tahapan yang dilakukan sehingga BLT ini bisa masuk ke rekening penerima, yakni sebagai berikut:
- Kemnaker berkoordinasi dengan BP Jamsostek untuk mendapatkan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Kemnaker melakukan verifikasi
- Kemnaker memberikan data ini ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
- KPPN mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Keuangan
- KPPN memberikan dana BSU Subsidi Gaji ke bank penyalur
- Bank penyalur mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening karyawan .
Karyawan akan mendapatkan SMS jika bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji sudah masuk rekening.
Namun sebenarnya karyawan bisa mengetahui daftar penerima BLT ini sebelum dicairkan, asal memenuhi syarat.
Cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.
Berikut cara cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji atau BSU Karyawan Rp1,2 juta:
- Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
- Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
- Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki
- Isi formulir dengan lengkap
- Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT atau tidak
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya cair ke karyawan yang memenuhi syarat, dan belum dapat pencairan di termin 2.
Sebenarnya besaran BSU Subsisi Gaji ini mencapai Rp2,4 juta namun diberikan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.
Berikut syarat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta tahun 2021:
- Bukan PNS/ASN
- Bukan Anggota Polri/TNI
- Memiliki rekening aktif
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Buruh atau pekerja penerima upah
- memiliki gaji kurang dari Rp5 juta
- Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020
- Bukan Penerima Kartu Prakerja
- Bukan Karyawan BUMN/BUMD
Itulah bocoran jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair lagi dan cara cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji karyawan Rp1,2 juta.***