BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan kembali cair pada bulan Juni atau Juli 2021 ini. Bantuan ini diberikan kepada karyawan yang belum pernah dapat bantuan subsidi gaji/upah (BSU) di tahun lalu.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini bukan merupakan perpanjangan dari tahun lalu, melainkan kelanjutan proses pencairan ke karyawan yang belum pernah dapat.
Karyawan yang memenuhi syarat dan belum pernah dapat bantuan ini bisa cek link kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah dapat BLT Ketenagakerjaan 2021 ini atau tidak.
Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulisnya pada 23 April 2021 lalu menerangkan pihaknya tengah mengusulkan hal ini kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jika disetujui oleh Kemenkeu, Kemnaker kemudian akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bantuan ini.
Hal ini dikarenakan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta ini diberikan ke karyawan bergaji di bawah Rp5 juta, yang datanya tersedia di BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu, data jumlah penerima juga akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar bisa diberikan ke masing-masing bank penyalur.