Berikut beberapa syarat agar karyawan bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji
- Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Karyawan yang memiliki rekening aktif
- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan subsidi gaji ini atau tidak bisa cek online laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji:
- Buka alamat website kemnaker.go.id
- Klik DAFTAR di bagian pojok kanan atas jika belum mempunyai akun
-
Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang