BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan dana BLT UMKM Rp3,6 juta untuk masyarakat yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum pada tahun lalu dan tahun ini.
Sayangnya bantuan BLT UMKM ini tidak bisa dicairkan ke beberapa golongan yang dijamin tidak akan dapat Banpres BPUM Rp3,6 juta.
Berikut ini daftar golongan yang dijain gagal ditransfer Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta dan dipastikan tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi syarat
2. Pelaku usaha mikro yang sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi
5. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
6. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun syarat utama jika ingin dapat BLT UMKM Rp3,6 juta adalah mendapatkan bantuan ii di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta di tahun 2021 ini.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021, Syarat Dapat Rp3,6 Juta, dan Cek Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum
Jika tidak memenuhi syarat di atas, pelaku usaha mikro hanya dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 ini.
Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro harus mendaftar di kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendaftar di tahun ini tapi mendapatkan Banpres BPUM karena datanya sudah terdaftar di dinas terkait.
Mereka yang tidak mendaftar inilah yang berpotensi dapat BLT UMKM Rp3,6 juta karena dapat dua kali, tahun ini dan tahun lalu.
Lantas, BLT UMKM 2021 kapan cair?
KemenkopUKM hanya menyediakan anggaran Rp11,76 juta untuk diberikan ke 9,8 juta orang. Padahal target penerima bantuan ini 12,8 juta orang.
Sehingga 3 juta orang yang belum dicairkan akan diinformasikan begitu pendaftaran ditutup pada 28 Juni 2021 nanti.
KemenkopUKM tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkananggaran agar 3 juta kuota sisanya bisa segera dicairkan.
Jika sudah mendaftar, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS notifikasi dari lembaga penyalur, yakni BNI dan BRI berisi info bahwa dirinya dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM.
Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan SMS namun bisa mencairkan BLT UMKM, dengan syarat terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum:
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan 16 digit nomor eKTP
- Masukkan kode veirifikasi
- Jika tak terlihat jelas, klik refresh
- Klik Proses Inquiry lalu sistem akan mencocokkan data penerima.
Setelah itu pelaku UKM bisa langsung datang ke bank BRI untuk mencairkan BLT UMKM dengan membawa eKTP dan buku rekening.
Itulah 6 golongan yang dijamin gagal dapat BLT UMKM dan cara cek daftar penerima bantuan Banpres BPUM Rp3,6 juta di link eform.bri.co.id/bpum.***