Cara Pengajuan BLT UMKM 2021, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

31 Mei 2021, 15:00 WIB
Cara Pengajuan BLT UMKM, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Untuk Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.* /Laman Kominfo Lumajang

BERITA DIY - Cara pengajuan BLT UMKM 2021. Pelaku usaha mikro masih bisa dapat bantuan BLT UMKM. Pendaftaran Banpres BPUM sendiri masih dibuka sampai 28 Juni 2021.

BLT UMKM saat ini masih dalam proses pencairan tahap 2. Pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri dapat cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat terutama pelaku UMKM yang tidak mempunyai rekening tak usah khawatir, sebab pihak bank akan membuatkan rekening saat pencairan.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Cek Infonya di Web Ini, Cek Penerima BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta di Link Ini

Seperti diketahui, BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk membantu dalam situasi pandemi Covid-19. Pemerintah ingin daya beli masyarakat meningkat meski masih berada di tengah-tengah pandemi. 

Cara Pengajuan BLT UMKM

Masyarakat atau pelaku usaha mikro yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Syarat Penerima BPUM

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan UMKM PNM Mekaar Masih Cair, Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id Hanya Pakai KTP

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta

Cara cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Klik link Banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Itulah cara pengajuan BLT UMKM, syarat, dan cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp 12, juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler