BERITA DIY - Masih banyak masyarakat yang menanyakan bagaimana hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan.
Berikut ini Berita DIY rangkumkan penjelasan lengkap disertai dalil berupa hadist nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana diketahui, sikat gigi merupakan salah satu upaya untuk membersihkan diri, khususnya bagian mulut agar tidak bau selama berpuasa.
Namun banyak masyarakat yang khawatir jika sikat gigi bisa membatalkan puasa. Seperti halnya berkumur, sikat gigi menjadi salah satu bahan pembicaraan banyak orang di Bulan Ramadhan 2021 ini.
Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, berkumur yang tidak berlebihan tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: 8 Hal Ini Dapat Membuat Puasa di Bulan Ramadhan Batal dan Tidak Sah
Baca Juga: Jam Tayang Ikatan Cinta Belum Ada Perubahan di Bulan Puasa, Fans Mengaku Kecewa
Begitu pula dengan sikat gigi juga tidak membatalkan puasa jika tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut.
عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- يَستَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَالاَ أُحًصِيْ أَوْأَعُدُّ. (رواه البخاري)
Artinya : Diriwayatkan dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata : Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang puasa. [HR. Bukhari]
Sumber : Tuntunan Ramadhan Majelis Tarjih dan Tajdid hal. 66
Itulah hukum sikat gigi saat berpuasa Ramadhan 20221.***