Sahur On The Road SOTR saat Puasa Ramadhan 1442 Hijriyah Dilarang, Kapolda: Kalau Masih Nekat Kita Tindak

- 12 April 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi sahur on the road. Polda Metro Jaya telah melarang kegiatan SOTR di bulan suci Ramadhan 2021.
Ilustrasi sahur on the road. Polda Metro Jaya telah melarang kegiatan SOTR di bulan suci Ramadhan 2021. /PIXABAY/StockSnap

BERITA DIY - Polda Metro Jaya secara resmi telah melarang masyarkat untuk melakukan kegiatan sahur on the roas (STOR) atau sahur di jalan selama bulan suci Ramadhan 2021.

Hal ini telah ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran selama Ramdhan 2021 tidak boleh ada kegiatan yang bergerombol juga aksi liar di jalanan.

“Tradisi sahur on the road itu kita akan larang, kita akan tindak. Tidak ada STOR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya, Itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadhan, itu akan kita tindak,” kata Fadil Imran dikutip dari Antara, Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! Perpanjang SIM Bisa Online dan Lewat HP, Simak Syarat dan Caranya

Larangan ini merupakan tindakan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang berlangsung hingga 25 April 2021.

Polda Metro Jaya beranggapan dalam kegiatan SOTR kerap disalahgunakan untuk tindak aksi lainnya seperti balap liar karena jalannya yang sepi pada dini hari.

Tradisi SOTR yang hanya membuat kerumuman itu sering berujung pada hal negatif dan membuat resah masyarakat. Terlebih di waktu Ramadhan 2021 ini masih masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sambut Tarawih Malam Ini dengan 15 Ucapan Selamat Ramadhan Cocok untuk Keluarga, Kerbat, Sahabat, dan Teman

Terlebih kegiatan yang tujuannya mengundang banyak orang untuk berkumpul dan melakukan aktvitas namun tidak ada nilai ibadah Ramadhannya sama sekali

“Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun, melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu, akan kita larang,” terang Fadil.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x