Aplikasi Sinar Rilis Besok, Begini Cara Membuat SIM Online di HP

11 April 2021, 17:58 WIB
Begini cara mengurus perpanjangan dan membuat SIM secara online di aplikasi Sinar. /polri.go.id

BERITA DIY – Begini cara mengurus perpanjangan dan membuat SIM secara online menggunakan aplikasi Sinar (SIM Online Presisi).Mulai Senin, 12 April 2021, mengurus perpanjangan dan membuat SIM baru bisa dilakukan secara online.

Sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan atau membuat SIM A maupun SIM C harus datang ke satpas untuk mendapatkan SIM. Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang belum surut, Polri memiliki inovasi untuk perpanjangan dan pembuatan SIM secara online melalui aplikasi Sinar.

Dengan memakai aplikasi Sinar, masyarakat bisa mengurus perpanjangan maupun membuat SIM A dan SIM C secara online dari rumah. Cukup dengan mengunduh aplikasi SINAR di HP.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 12 April 2021: Shio Anjing dan Kambing Bakal Dapat Peruntungan Besar

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 12 April 2021: Ada yang Sangat Beruntung dan Wajib Waspada Soal Karier

Dirangkum BERITA DIY dari berbagai sumber, Berikut cara membuat SIM A dan SIM C baru secara online dengan aplikasi SINAR:

1. Download aplikasi Sinar di HP

2. Verifikasi nomor HP / kode OTP

3. Registrasi data diri (NIK, Foto KTP, Foto selfie)

4. Verifikasi NIK

5. Face Recognition

Baca Juga: Kabar Bagus! Alumni Kartu Prakerja BIsa Dapat Pinjaman Usaha hingga KUR, Simak Syaratnya

Baca Juga: Curiga Jokowi Ingin Depak Nadiem dari Kabinet, Rocky Gerung Kritik Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek

6. Pilih SIM yang akan dibuat SIM A atau SIM C

7. Pembayaran PNPB SIM baru

8. Ujian teori online didahului simulasi dan contoh soal

9. Lulus dan mendapat kode QR

10. Pilih Satpas terdekat

11. Pilih jadwal ujian praktek

Baca Juga: Ricky Temukan Obat Tidur Rafael yang Terjatuh, Misi Rafael Terbongkar? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Fakta-fakta Meghan Markle, Artis Hollywood yang Jadi Istri Pangeran Inggris dan Kontroversial

Sementara untuk melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui aplikasi SINAR adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi Sinar di HP

2. Verifikasi No HP (Kode OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, Foto Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan Satpas

Baca Juga: Mengejutkan! Ricky Balik Jebak Elsa Berkat Bu Mayang, Nino Ngamuk dan Minta Cerai? Ikatan Cinta 11 April 2021

Baca Juga: MV Lagu Gone Milik Rose Blackpink Ditonton 34 Juta Kali, Seminggu Bertahan Jadi Top Trending

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi nomor rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNPB dan biaya kirim

11. Cetak SIM sementara

12. Tunggu proses pengiriman dan SIM akan dikirimkan ke alamat pemohon sesuai data yang diisi ketika melakukan permohonan pengajuan.

Itulah cara melakukan perpanjangan dan membuat SIM A maupun SIM C baru secara online melalui aplikasi Sinar. Aplikasi Sinar akan dirilis secara resmi besok, Senin, 12 April 2021.***

 

 

 

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler