BERITA DIY – Begini cara mengurus perpanjangan dan membuat SIM secara online menggunakan aplikasi Sinar (SIM Online Presisi).Mulai Senin, 12 April 2021, mengurus perpanjangan dan membuat SIM baru bisa dilakukan secara online.
Sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan atau membuat SIM A maupun SIM C harus datang ke satpas untuk mendapatkan SIM. Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang belum surut, Polri memiliki inovasi untuk perpanjangan dan pembuatan SIM secara online melalui aplikasi Sinar.
Dengan memakai aplikasi Sinar, masyarakat bisa mengurus perpanjangan maupun membuat SIM A dan SIM C secara online dari rumah. Cukup dengan mengunduh aplikasi SINAR di HP.
Baca Juga: Ramalan Shio Besok 12 April 2021: Shio Anjing dan Kambing Bakal Dapat Peruntungan Besar
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 12 April 2021: Ada yang Sangat Beruntung dan Wajib Waspada Soal Karier
Dirangkum BERITA DIY dari berbagai sumber, Berikut cara membuat SIM A dan SIM C baru secara online dengan aplikasi SINAR:
1. Download aplikasi Sinar di HP
2. Verifikasi nomor HP / kode OTP
3. Registrasi data diri (NIK, Foto KTP, Foto selfie)
4. Verifikasi NIK
5. Face Recognition
Baca Juga: Kabar Bagus! Alumni Kartu Prakerja BIsa Dapat Pinjaman Usaha hingga KUR, Simak Syaratnya
6. Pilih SIM yang akan dibuat SIM A atau SIM C
7. Pembayaran PNPB SIM baru
8. Ujian teori online didahului simulasi dan contoh soal
9. Lulus dan mendapat kode QR
10. Pilih Satpas terdekat
11. Pilih jadwal ujian praktek
Baca Juga: Fakta-fakta Meghan Markle, Artis Hollywood yang Jadi Istri Pangeran Inggris dan Kontroversial
Sementara untuk melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui aplikasi SINAR adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi Sinar di HP
2. Verifikasi No HP (Kode OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, Foto Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan Satpas
Baca Juga: MV Lagu Gone Milik Rose Blackpink Ditonton 34 Juta Kali, Seminggu Bertahan Jadi Top Trending
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi nomor rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNPB dan biaya kirim
11. Cetak SIM sementara
12. Tunggu proses pengiriman dan SIM akan dikirimkan ke alamat pemohon sesuai data yang diisi ketika melakukan permohonan pengajuan.
Itulah cara melakukan perpanjangan dan membuat SIM A maupun SIM C baru secara online melalui aplikasi Sinar. Aplikasi Sinar akan dirilis secara resmi besok, Senin, 12 April 2021.***