Bansos BST Rp 300 Ribu DKI Jakarta Cair Hari Ini, Begini Cara Cek dan Mekanisme Pencairannya

3 April 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi penerima Bansos BST DKI Jakarta. /Instagram.com/@aniesbaswedan

BERITA DIY - Bansos BST DKI Jakarta tahap 3 cair mulai hari ini Sabtu, 3 April 2021 di ATM Bank DKI sebagaimana diumumkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam akun instagram @arizapatria.

"Penerima BST Tahap 3 sudah dapat mencairkan melalui ATM Bank DKI mulai 3 April 2021," tulis unggahan instagram @arizapatria pada Jumat, 2 April 2021.

Selain memberikan informasi pencairan bantuan, Ahmad Riza Patria juga menuliskan agar masyarakat DKI Jakarta yang menemukan pemungutan liat dana BST dapat melaporkan melalui call center Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Sebut BST Rp300 Ribu Hanya Cair Sampai April 2021, Mensos Risma Ungkap Alasan Kemensos

Adapun, sebelum mencairkan bantuan alangkah lebih baik apabila masyarakat melakukan cek bansos yang sudah cair di website Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id sebelum pergi ke ATM Bank DKI terdekat.

Dinsos DKI Jakarta juga menekankan bahwa penyaluran BST DKI Jakarta tidak ada pemotongan meski 1 rupiah pun karena bantuan ini disalurkan melalui ATM Bank DKI.

"Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di no (021-4265225) atau WA (082111420717)," lanjut akun @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Pencairan BST DKI Jakarta di Bulan Maret 2021, Cek Bansos Cair di corona.jakarta.go.id

Adapun cara melakukan cek dana Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

Sementara itu, mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta ialah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Tegaskan BST Tidak Dipotong, Masyarakat Harus Lapor Saat Temukan Oknum Sunat Dana Bansos

4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan digunakan dengan sebaik-baiknya atau bijak sesuai kebutuhan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler