Berikan Instruksi Pencegahan Kebakaran, Ferdinand Hutahaean Sebut Anies Baswedan Mirip Anak TK

1 April 2021, 14:39 WIB
Ferdinand Hutahaean. /instagram.com/@ferdinand_hutahaean

BERITA DIY – Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritisi instruksi yang dikeluarkan Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan terkait upaya pencegahan kebakaran di wilayah DKI Jakarta.

Pasalnya dalam enam instruksi yang diunggah Anies melalui akun instagramnya @aniesbaswedan terdapat satu poin yang menurut Ferdinand tidak masuk akal, yakni terkait pemasangan stiker waspada kebakaran.

Ferdinand bahkan menyebut pemikiran Anies Baswedan sebagai Gubernur di kota besar seperti pemikiran anak TK.

Baca Juga: Cara Download dan Daftar Aplikasi FF Advance Server untuk Coba Fitur Terbaru Garena yang Belum Rilis

Baca Juga: Prabowo Mendadak Disebut-Sebut oleh Jenderal Amerika Serikat, Lloyd Austin: Percakapan yang Bagus

“Koq ada ya org sprt ini jd Gubernur di Ibukota negara besar? Pemikirannya sprt anak TK,” kata Ferdinand dikutip BERITA DIY dari akun twitternya @FerdinandHaean3, Kamis, 1 April 2021.

Ferdinand juga mengatakan jika Anies seharusnya melakukan perbaikan atas temuan penyebab kebakaran yang kerap terjadi di wilayah DKI Jakarta, bukan menyuruh warga memasang stiker.

Baca Juga: Manfaat Buah Nanas Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan hingga Meredakan Peradangan Sendi

Baca Juga: Sudah Dibuktikan Secara Ilmiah Air Kelapa Muda Punya Banyak Manfaat, Inilah 5 Kebaikan dari Air Kelapa

“Bukannya melakukan renovasi atau perbaikan atas temuan potensi penyebab kebakaran, malah disuruh dipasang stiker. Memangnya stiker bisa mencegah kebakaran?” kata Ferdinand.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengunggah instruksi terkait upaya pencegahan kebakaran melalui akun instagramnya pada hari Rabu, 31 Maret 2021. Unggahan Anies ini merupakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2019 tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran.

Baca Juga: Ayah ZA Terduga Teroris Penyerangan Mabes Polri, Sampaikan Hal Ini

Baca Juga: 10 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Nomor 8 Jadi Godaan Terbesar

Dalam postingannya, Anies mengatakan bahwa Gerakan Warga Cegah Kebakaran merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Adapun enam poin instruksi Gubernur DKI terkait upaya pencegahan kebakaran adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan pemeriksaan kelayakan sarana prasarana di lingkungan warga.

2. Melakukan sosialisasi serta melatih warga melakukan pencegahan dan pemadaman dini kebakaran.

Baca Juga: 10 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Nomor 8 Jadi Godaan Terbesar

Baca Juga: Profil Hamka Hamzah yang Ditunjuk Raffi Ahmad jadi Manajer RANS Cilegon FC

3. Memastikan ketersediaan prasarana dan sarana pemadam di lingkungan rawan kebakaran.

4. Kader Dasawisma didampingi Personel Damkar dan pihak Kelurahan melakukan pemeriksaan dan pendataan rumah waspada kebakaran

5. Menempelkan stiker rumah waspada kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan

6. Warga yang tempat tinggalnya masuk kategori waspada kebakaran agar memiliki alat pemadam api ringan (APAR).***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 Instagram @aniesbaswedan

Tags

Terkini

Terpopuler