Mengejutkan! Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon Sebut Putusan Kumham Menusuk Jantung Kader KLB Ilegal

1 April 2021, 19:00 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon /demkorat.or.id

BERITA DIY - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan pernyataan tegas di akun twitternya setelah Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Putusan Kumham sudah masuk ke jantungnya: “Gagal melengkapi syarat administrasi; Tidak mampu menunjukkan kehadiran atau surat mandat 2/3 Ketua DPD & 50% Ketua DPC sbg pemegang suara sah dlm KLB”. Dgn fakta ini tak ada yg bisa mereka gugat. Sudah jelas itu KLB illegal abal-abal!," tulisnya di @jansen_jsp pada Kamis, 1 April 2021.

Jansen juga mengatakan bahwa penolakan Menkumham tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono menjadi ketua umum merupakan keinginan semua kader se-Indonesia.

Baca Juga: Terduga Teroris Zakiah Aini Sebut Pemilu, Pancasila, dan UUD Ajaran Kafir, Ernest: Buat Saya Merenung

Baca Juga: Aksi Terorisme Marak Terjadi, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan

Pasalnya, ketika diuji dengan adanya KLB abal-abal, Ketua DPD dan ketua DPC tetap solid.

"Ini juga sekaligus bukti bahwa terpilihnya mas @AgusYudhoyono dlm Kongres 2020 adalah keinginan semua kader se Indonesia. Krn ketika diuji di KLB abal-abal, Ketua DPD & Ketua DPC pemegang “voting right” solid tidak bergeser sedikitpun, walau mereka dijanjikan macam² dr uang dll.

Terakhir, Jansen mengajak para kader untuk kemabli fokus bekerja untuk partai di tempat masing-masing.

Baca Juga: Sudah 3 Kali Rumahnya Diteror, Ketum PA 212 Slamet Maarif Kembali Lapor Polisi

Baca Juga: Profil Aktor Reza Rahadian, Capai Prestasi Mainkan Lebih dari 50 Judul Film Layar Lebar Indonesia

"Utk seluruh kader @PDemokrat diseluruh Indonesia mari kita kembali fokus ke kerja² partai di tempat kita masing². Seperti disampaikan Ketum @AgusYudhoyono dlm konpres kemarin, beliau juga segera akan kembali keliling Nusantara. Bersama Kita Kuat Bersatu Kita Bangkit teman² semua!

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menolak kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Rabu, 31 Maret 2021.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasona ditemani Mahfud MD dan Dirjen AHU Kemenkum HAM.

Yasona menjelaskan, sebelumnya pengajuan pengesahan KLB yang dilakukan oleh kubu Moeldoko tidak lengkap.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler