BERITA DIY - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak pernah mengaku bahwa dirinya merupakan seorang Imam Besar.
Menurutnya, gelar Imam Besar itu didapatkan dari jamaah atau pengikut HRS yang menghormatinya.
Menurut Musni Umar, hal ini sama dengan gelar Ustdaz atau Kiai Haji yang diberikan oleh murid sebagai penghormatan kepada gurunya.
Baca Juga: Staf Ahli Menkominfo Sebar Video Hoaks, Henry Subiakto: Saya Sengaja Bereksperimen
Baca Juga: Tata Cara I’tikaf di Bulan Ramadhan: Syarat, Bacaan Niat, dan yang Hal Membatalkan I’tikaf
"HRS tdk pernah mengaku apalagi memberi gelar pada dirinya sebagai imam besar. Umatlah yang memberi gelar Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab." tulis Musni Umar di akun twitternya, @musniumar 1 April 2021.
"Sama Kiai Haji atau ustaz, yg memberi gelar bukan dirinya tapi para muridnya atau umat sebagai penghormatan." tambahnya.
Pernyataan Musni Umar ini merupakan bentuk angkat bicaranya soal pertanyaan seorang jaksa di sidang kasus kerumunan massa yang menjadikan Habib Rizieq sebaga iterdakwa.
Jaksa mempertanyakan apakah seorang imam besar tidak bisa dihukum. Menurutnya, semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum.