Baca Juga: Pasca Dapat Izin OJK, Begini Cara Baru Cairkan Uang dari Snack Video Terbaru April 2021
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, BTS Jadi Artis Korea Pertama yang Masuk Nominasi BRIT Awards 2021
Sebelumnya, pertanyaan jaksa itu dilontarkan usai HRS memotong pernyataannya saat sedang membacakan jawaban atas eksepsi yang diajukan HRS.
"Sungguh sangat disayangkan, seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi-misi, untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlak tapi dari semua ucapan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlak," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu 31 Maret 2021 dikutip Berita DIY dari ANTARA.***